Tuntutan hukum ini dikirim ke
Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, yang memproses semua tuntutan
kriminal oleh warga, sebagai sebuah keputusan terbaru oleh Mahkamah
Agung.
Penangkapan ilegal, Penyiksaan, dan Orang yang Dicintai
Meninggal
Yang Guizhen, Cao Zhilan, dan Hu Baochun menceritakan penderitaan
mereka di tuntutan mereka, khususnya kematian tragis dari orang
yang mereka cintai akibat dari penganiayaan. Dua adik wanita Yang
kehilangan nyawa. Orang tuanya juga meninggal tak lama setelah itu
dengan hati yang hancur dan kesakitan. Kakak Cao meninggal akibat
penyiksaan. Dalam kasus Hu, istrinya meninggal karena pemukulan
brutal dan sengatan listrik.
Kasus 1: Yang Guizhen (杨桂珍)
Profesi: -
Alamat: Kota Tonghua, Provinsi Jilin
Tanggal diajukan: 23 Juni 2015
Fakta kunci:
Yang Guizhen, ibu, dan dua adik wanitanya secara ilegal ditangkap,
ditahan dan mengalami pelecehan dan ancaman dari polisi karena
mengajukan permohonan bagi Falun Gong di Beijing setelah
penganiayaan dimulai pada Juli 1999.
Pada tahun 2001, kedua adiknya ditangkap lagi, salah seorang
dihukum 14 tahun dan yang lain dihukum 13 tahun penjara.
Yang Guiqin, adik wanita kedua, meninggal pada November 2002 di
Penjara Wanita Jilin Changchun. Para penjaga berbohong kepada
keluarganya, mengatakan bahwa dia melompat dari sebuah bangunan
penjara dan bunuh diri. Ada lubang besar di kepalanya, dan tanah
berlumuran darah. Dia berusia 45 tahun.
Yang Guijun, adik wanita ketiga, berusia 41 tahun ketika ia disiksa
sampai mati pada Juni 2003 di Penjara Wanita Jilin. Sekali lagi,
para penjaga berbohong kepada keluarganya, mengatakan bahwa dia
bunuh diri dengan melompat dari menara. Anggota keluarga menemukan
bahwa ia menderita patah lengan dan kaki, dan dia berlumuran darah.
Tubuhnya dikremasi secara paksa.
"Dalam 16 tahun terakhir, seluruh keluarga kami terpisah dan orang
yang kami cintai meninggal akibat penganiayaan. Penderitaan kami
adalah refleksi dari penderitaan yang diderita oleh ratusan ribu
praktisi Falun Gong di tangan Jiang Zemin dan para pelaku," kata
Yang Guizhen dalam tuntutannya.
Laporan terkait:
News of
the Daughters of Two Sisters Who Were Tortured to Death at Jilin
Women's Prison
Rincian tuntutan dalam bahasa Mandarin
Kasus 2: Cao Zhilan (曹芝兰)
Profesi: Petani
Alamat: Yuanjiang, Provinsi Hunan
Tanggal diajukan: Juni 2015
Fakta kunci:
Cao Zhilan dan kakaknya, Cao Jingzhen, mendapatkan banyak manfaat
dari berlatih Falun Gong. Namun, kehidupan mereka terbalik sejak
penganiayaan dimulai pada Juli 1999. Cao Jingzhen meninggal akibat
penganiayaan pada 25 Oktober 2001 di usia 52 tahun.
Pada Maret 2000, ketika Cao Jingzhen dan praktisi lainnya melakukan
latihan Falun Gong di tempat parkir setempat, polisi setempat
memukulinya. Tulang hidungnya patah dan gigi depannya tanggal.
Sekujur tubuhnya penuh dengan luka memar.
Dia dikurung di pusat penahanan lokal, diborgol, dibelenggu, dan
tidak diberi makan dan tidur. Dia disiksa seperti ini selama 30
hari sebelum dia dibebaskan.
Pada Juni 2000, dia ditangkap lagi karena membaca buku Falun Gong
dan melakukan latihan di rumahnya sendiri. Kemudian dia dibawa ke
Kamp Kerja Paksa Wanita Baimalong.
Di kamp kerja paksa, dia sering dipukuli secara brutal. Penjaga
memborgol tangannya di belakang punggungnya, menyumpal mulutnya
dengan boneka dan kaos kaki kotor dan dibungkam dengan lak ban. Dia
dipukul, ditendang, dan disengat dengan tongkat listrik. Hampir
semua organ dalamnya terluka; ada nanah dan darah dalam muntahan
dan kotoran.
Selama putaran lain dari pemukulan pada awal Januari 2001, dia
disengat dengan tongkat listrik dan terkunci dalam sel basah kecil,
dengan tangan diborgol ke pintu baja.
Dia dipukul, ditendang, tiga dari rusuk patah, dan dia
pingsan.
Cao Jingzhen dibebaskan ketika ia menjadi sangat kurus dan tidak
bisa berjalan.
Meskipun dia berada dalam kondisi buruk seperti itu, dia dibawa ke
pusat pencucian otak lokal oleh agen Kantor 610 lokal untuk
penganiayaan lebih lanjut sampai ia berada di ambang kematian. Dia
meninggal beberapa hari setelah dia dibebaskan.
Laporan terkait:
Falun
Gong Practitioner Tortured to Death in Baimalong Women's Forced
Labor Camp in Hunan Province, China
Rincian tuntutan dalam bahasa Mandarin
Kasus 3: Hu Baochun (胡宝 纯)
Profesi: Tidak diketahui
Alamat: Kota Huludao, Provinsi Liaoning
Tanggal diajukan: 23 Juni 2015
Dalam 16 tahun penganiayaan, Hu Baochun ditangkap secara ilegal 11
kali, dihukum kerja paksa empat kali, dan dikirim ke pusat
pencucian otak tiga kali. Lima kali ia terpaksa meninggalkan
rumahnya; rumahnya digeledah tujuh kali. Istrinya, Liu Liyun,
meninggal akibat penyiksaan.
Fakta kunci:
Pada malam 9 November 2000, Hu dipukuli dan disengat dengan tongkat
listrik selama berjam-jam. Polisi Liu Guohua menampar Hu lebih dari
30 kali di wajah dengan sepatu. Wajah, leher, dan punggungnya
bengkak dan sekujur tubuhnya hitam akibat dari sengatan listrik.
Narapidana lain melaporkan bau daging hangus dari sel dan menyebar
ke seluruh koridor.
Hu secara brutal dipukuli lagi oleh lebih dari sepuluh polisi pada
awal Maret 2001. Mereka memborgol dan menyengat dengan tongkat
listrik, sambil menendang keras dengan sepatu bot kulit. Wakil
kepala bagian, Zhang Fusheng, mencengkeram rambut dan membenturkan
kepalanya ke lantai semen. Setelah pemukulan brutal, ia tidak bisa
berbalik selama hampir lima hari. Tulang rusuk cedera di tiga
tempat dan telinga kirinya kehilangan pendengaran selama setengah
tahun.
Istri Hu Baochun, Liu Liyun juga ditangkap ilegal beberapa kali.
Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah penangkapannya
pada 6 Desember 2001.
Dalam Penjara Wanita Liaoning, Liu Liyun menjadi sasaran semua
jenis perlakuan kejam, termasuk sel isolasi, diikat dan disengat
dengan tongkat listrik.
Pada 24 Juli 2002, ayahnya yang sudah usia lanjut diberitahu oleh
polisi bahwa dia telah meninggal karena tekanan darah tinggi dan
penyakit jantung. Mereka menipu orang tuanya untuk menandatangani
formulir dan mengkremasi tubuhnya. Ayahnya hanya diperbolehkan
melihat kepalanya sekilas di ruangan gelap. Ia melihat bahwa
kepalanya bengkak.
Laporan terkait:
Information
About Ms. Liu Liyun's Death in the Liaoning Province Women's
Prison
Huludao
Forced Labor Camp in Liaoning Province: Shocking Detainees'
Genitals with Electric Batons, Prison Police Enjoy Watching
Detainees Being Tortured (Photos)
Rincian tuntutan dalam bahasa Mandarin
Latar belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga
keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999.
Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan
sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun
Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrut kan secara finansial, dan
hancurkan mereka secara fisik.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa
karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ
tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penuntut dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator
itu