(Mimghui.org) Zhou Yafang [wanita], seorang
praktisi Falun Gong dari Kota Longyuan, Provinsi Liaoning, secara
ilegal diajukan ke pengadilan pada 16 Juni 2015. Sidang itu ditunda
setelah berlangsung sekitar satu jam, tanpa ada putusan
apapun
Kuasa hukum Zhou di dalam sidang
Pengadilan Kota Lingyuan di Kecamatan Xidayingzi, Kabupaten
Chaoyang mengajukan sanggahan bahwa kliennya tidak bersalah. Dia
mengemukakan bahwa semua bukti yang diajukan adalah, menurut
undang-undang tidak sah, karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan
telah melanggar undang-undang dan telah mengacaukan pelaksanaan
hukum.
Menurut kuasa hukum, empat tuduhan yang ditujukan kepada kliennya
sesungguhnya adalah hak-hak yang diberikan kepada warga negara
menurut Konstitusi Tiongkok. Di bawah ini adalah tuduhan-tuduhan
dan bantahan dari kuasa hukum.
Tuduhan 1: Mendistribusikan materi informasi tentang
penganiayaan Falun Gong.
Kuasa hukum: Polisi tidak menemukan materi semacam
itu pada Zhou. Oleh karena itu tidak ada bukti yang menunjukkan
bahwa Zhou memiliki materi semacam itu atau memberikan materi
semacam itu kepada siapa pun.
Tuduhan 2: Memiliki buku-buku Falun Gong dan materi
informasi seperti DVD
Kuasa hukum: Sebagai praktisi Falun Gong Zhou
membaca buku-buku Falun Gong setiap hari, maka dia perlu memiliki
buku-buku Falun Gong dan DVD. Pasal 36 Konstitusi Tiongkok
memberikan kepada warga negara Tiongkok hak kebebasan memeluk
agama.
Tuduhan 3: Mengirimkan SMS grup tentang Falun
Gong
Kuasa hukum: Menurut bukti yang ditunjukkan oleh
jaksa, klien saya mengirimkan sms tentang Falun Gong hanya kapada
empat orang, dan itu tidak dikirimkan dalam waktu yang sama. Cara
penyampaian bukti itu disalahtafsirkan untuk memfitnah klien
saya.
Tuduhan 4: Menelepon banyak orang membicarakan tentang
Falun Gong
Kuasa hukum: Menurut rekaman di HP klien saya,
Zhou hanya melakukan 11 panggilan telepon, sangat sedikit dibanding
dengan jumlah yang dilaporkan polisi. Ini juga bukti yang sengaja
dipalsukan.
Setiap orang di dalam ruang sidang mendengarkan dengan cermat,
pernyataan kuasa hukum. Dia menyatakan sesuai dengan Konstitusi,
warga negara Tiongkok mempunyai hak kebebasan beragama, kebebasan
berbicara, dan kebebasan untuk berkumpul. Dia mengatakan prinsip
dari hukum itu adalah bahwa perbuatan itu bukan kejahatan kecuali
jika hukum mengatakan begitu. Maka melakukan latihan dan
mempromosikan Falun Gong sama sekali tidak melanggar hukum dan Zhou
harus segera dibebaskan.
Hakim berusaha menginterupsi pembicaraan kuasa hukum tetapi tidak
berhasil. Kuasa hukum membuat hakim diam dengan mengatakan bahwa
dia melanggar hukum bila menginterupsi pembelaannya.
Zhou ditangkap oleh polisi dari Kantor Kepolisian Kota Beilu pada
14 November 2014, dan ditahan di Pusat Penahanan Chaoyang selama
hampir 6 bulan.
Chinese version click here
English
version click here