(Minghui.org)
Masa hukuman penjara Han Zhong selama tiga tahun berakhir pada Juli
2015. Petugas Penjara Wanita Gansu mengancam akan menahan dia di
pusat pencucian otak karena menolak melepaskan keyakinannya pada
Falun Gong.
Han berasal dari Kota Lanzhou,
Provinsi Gansu. Dia memprotes penahanannya yang tidak adil karena
ditahan Penjara Wanita Gansu. Dia menolak untuk mengenakan seragam
penjara, dan para petugas membawanya ke sel yang hanya ditutupi
kain.
Petugas penjara Zhu Hong, Ding Haiyan, dan Sun Liwei memerintahkan
para tahanan untuk menyiksa dia, termasuk pemukulan yang
berkepanjangan, dipaksa berdiri, tidak boleh menggunakan toilet,
tidak diperbolehkan tidur, dan ditekan agar menulis pernyataan yang
memfitnah Falun Dafa serta penciptanya. Hak kunjungan keluarganya
ditolak.
Para penjaga menganiaya dia selama tiga tahun. Seiring masa
hukumannya yang akan berakhir, penjaga mengancam akan membawa dia
ke pusat pencucian otak.
Ibunda dari Han, yang telah berusia 80 tahun lebih, dan saudarinya
yang masih tidak tahu kenapa dia dipenjara, di mana pihak berwajib
melakukan penangkapan, Kejaksaan memproses kasusnya, atau
persidangan diselenggarakan dan memutuskan hukumannya. Mereka juga
tidak tahu siapa yang membawanya ke Penjara Wanita Gansu.
Liu Dongyu, hakim di Pengadilan Chengguan tidak mengirim surat
putusan kepada keluarganya.
Di bawah tekanan oleh Partai Komunis Tiongkok, suami Han pergi
bersama dengan pihak otoritas untuk menganiaya Han.
Chinese version click here
English
version click here
http://en.minghui.org/html/articles/2015/7/23/151687.html