Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Lima Praktisi dari Provinsi Henan Melayangkan Tuntutan Hukum Terhadap Jiang Zemin Karena Memprakarsai Penganiayaan

5 Juli 2015 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Henan, Tiongkok


(Minghui.org) Wang Wenchang bersama empat praktisi Falun Gong lainnya dari Provinsi Henan melayangkan tuntutan hukum dari tanggal 20 hingga 23 Mei 2015 kepada Kejaksaan Agung terhadap mantan pemimpin Tiongkok Jiang Zemin.

Tuntutan itu mendakwa Jiang karena memprakarsai penganiayaan terhadap Falun Gong dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menganiaya praktisi Falun Gong.

Tuntutan ini juga mendakwa Jiang telah melanggar hukum dan menginjak-injak HAM untuk kebebasan berkeyakinan.

Para praktisi itu adalah Wang Wenchang, Yang Xiuying, Zhang Yuanheng, Gao Fengwu, dan Han Aiyu.

Kisah Pribadi Wang Wenchang

Orangtua saya dianiaya hingga meninggal dunia, karena mereka menolak untuk melepaskan keyakinan mereka pada Falun Gong setelah penganiayaan dimulai pada Juli 1999. Istri dan saya ditahan serta dihukum di kamp kerja paksa. Kami dibawa ke pusat pencucian otak setelah dibebaskan dari kamp kerja paksa.

Saya hampir meninggal dunia akibat kondisi yang mengerikan dan penyiksaan di kamp kerja paksa. Dua anak saya kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan karena saya adalah seorang praktisi Falun Gong.

Saya ditahan di Pusat Penahanan Kota Gongyi selama enam bulan karena saya tertangkap sedang membaca salah satu artikel Guru Li Hongzhi. Saya lalu dikirim ke sebuah kamp kerja paksa selama satu tahun karena tidak mau melepaskan latihan Falun Gong.

Tidak peduli betapa buruknya mereka menyiksa saya di kamp kerja paksa, saya tidak melepaskan keyakinan saya. Jadi, setelah saya menyelesaikan kalimat, saya dibawa ke Pusat Rehabilitasi Narkoba Gongyi, dimana saya menderita tekanan darah tinggi dan mengalami serangan jantung.

Saya kemudian dibawah ke kamp kerja paksa lagi. Seharusnya saya akan ditahan selama 2 tahun, tetapi pihak otoritas kamp kerja paksa tidak mau menerima saya karena kondisi kesehatan yang buruk, jadi saya dibawa kembali ke pusat rehabilitasi narkoba.

Saya pingsan dan menderita sakit punggung parah di pusat rehabilitasi itu. Dokter di sana memberikan injeksi obat-obatan yang tidak jelas, di mana membuat saya tidak bisa makan apapun. Saya dalam kondisi sekarat.

Staf dari Kantor 610 setempat tidak mau bertanggung jawab apabila saya meninggal dunia, jadi saya dibebaskan.

Saya melakukan latihan Falun Gong setelah pulang ke rumah dan segera sembuh. Staf dari Kantor 610 mulai mengganggu saya secara rutin. Untuk menghindari penganiayaan lebih jauh, istri dan saya meninggalkan rumah.

Zhang Yuanheng Menceritakan Penderitaannya

Saya ditangkap beberapa kali dan dihukum sebanyak tiga kali dengan total 10 tahun setelah Jiang Zemin memulai penganiayaan terhadap Falun Gong.

Saya pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih pada Juli 2000, namun ditangkap saat dalam perjalanan ke sana. Saya ditahan di Pusat Penahanan Gongyi selama hampir empat bulan.

Saya ditangkap lagi pada Februari 2001, dibawa ke pusat pencucian otak setempat, dan ditahan selama dua bulan. Keluaga saya dipaksa untuk membayar polisi sebesar 4.000 yuan.

Saya lalu dijatuhi hukumam satu tahun di Kamp Kerja Paksa Baimiao di Kota Zhengzhou. Hukuman saya diperpanjang selama tiga bulan karena saya menolak untuk melepaskan keyakinan saya.

Ketika saya menyelesaikan hukuman, saya dibawa ke Pusat Rehabilitasi Narkoba Gongyi selama tiga bulan. Setelah itu, saya dijatuhi hukuman satu tahun kamp kerja paksa lagi.

Saya disiksa dengan berat dan dianiaya di dalam kamp. Para petugas menendang, memukuli, dan menggunakan tongkat listrik untuk menyetrum saya secara rutin.

Saya dibebaskan pada Agustus 2003, namun langsung dibawa ke Pusat Pencucian Otak 339.

Saya ditangkap sekali lagi pada September 2004 dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Yangshi selama hampir 10 bulan. Saya dipukuli dengan parah dan akhirnya dijatuhi hukuman tujuh tahun di Penjara Zhengzhou, Kota Xinmi.

Dua Rekan Kerja

Baik Yang Xiuying dan Gao Fengwu bekerja di Perusahaan Kaipu di Provinsi Henan. Pada awal tahun 2001, perusahan ini mengumpulkan semua karyawan yang berlatih Falun Gong di sebuah hotel selama sesi pencucian otak yang berlangsung selama tiga hari.

Setelah sesi pencucian otak, baik Yang dan Gao langsung dibawa ke Pusat Penahanan Kota Gongyi dan ditahan selama 48 hari.

Dua wanita ini ditahan lagi pada Maret 2004 ketika perusahaan mereka mengadakan sesi pencucian otak lagi.

Gao ditahan dua kali lagi, pada Agustus 2003 dan Desember 2005. Pihak berwajib membuat berbagai cerita fitnahan terhadapnya di media cetak dan TV sehubungan dengan penangkapannya pada tahun 2003.

Yang ditangkap lagi pada 19 Juli 2011, dan dihukum kerja paksa selama satu tahun.

Han Aiyu

Han ditahan di sebuah pusat pencucian otak setempat selama satu bulan pada tahun 2002. Dua tahun kemudian dia ditangkap lagi dan ditahan selama 15 hari. Pada tahun 2006, dia ditangkap untuk ketiga kalinya dan dikirim ke Pusat Penahanan Dengfeng, dimana dia dikurung selama dua tahun.

Selama masa penahanan Han, suaminya menceraikan dia karena mendapat tekanan berat. Tidak ada orang yang menjaga anak-anaknya.

Han dipukuli dengan berat dan ditendang di pusat penahanan. Kepolisian setempat juga menggeledah rumhanya.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengijinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here