Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Janda dari Almarhum Profesor Menuntut Mantan Diktator Tiongkok Atas Kematian Suami Karena Penyiksaan

9 Juli 2015 |   Oleh koresponden Minghui di Propinsi Jiangsu, Tiongkok


(Minghui.org) Seorang dokter anak mengajukan tuntutan kejahatan terhadap mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin ke Kejaksaan Agung, meminta Mahkamah Agung meminta pertanggungjawaban Jiang karena memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong dan menyebabkan suaminya meninggal dunia karena penyiksaan, juga atas penderitaannya.

Tanda terima surat kilat untuk pengaduan kejahatan yang dikirim oleh Dr. Tang kepada Kejagung Agung pada 7 Juni 2015

Dr. Tang Zhilan, mantan dokter anak di Rumah Sakit Anak-anak Nanjing, secara ilegal ditahan selama tujuh bulan dan dua kali disiksa di pusat cuci otak selama 16 tahun terakhir, karena ia berlatih Falun Gong. Kesehatannya memburuk akibat penyiksaan tersebut.

Suami dari Dr. Tang, Wang Zaiyuan, meninggal dunia pada Juni 2008 setelah disiksa di kamp kerja paksa selama dua bulan, juga karena berlatih Falun Gong. Wang adalah seorang pensiunan profesor dari Universitas Nanjing. Sebelum meninggal dunia, polisi telah menangkapnya sebanyak tiga kali dan menahannya di pusat cuci otak sebanyak dua kali, berusaha memaksanya melepaskan keyakinannya.

Seringnya diganggu dan diancam oleh pihak komunis, anak-akan dari Dr. Tang takut jika ibu mereka ditangkap kembali.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengijinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here