(Minghui.org)
Seorang mantan pejabat pemerintah Kabupaten Handan, Provinsi Hebei,
menuntut Jiang Zemin karena melancarkan penganiayaan terhadap Falun
Gong dan menyebarkan kebohongan tentang latihan spiritual ini,
terutama karena latihan ini berdasarkan Sejati-Baik-Sabar.
Li Fengzhen (wanita) di bawah
investigasi polisi pada akhir tahun 2009 karena seseorang mengirim
surat kaleng yang menyatakan dia merencanakan bakar diri di
Beijing.
Ia menulis di dalam tuntutan pidananya: ”Jiang Zemin dan kaki
tangannya merencanakan dan mementaskan insiden bakar diri pada
tahun 2001 di Lapangan Tiananmen, menyalahkan Falun Gong atas
luka-luka dan/atau kematian para pelakunya.”
“Falun Gong dengan jelas melarang pembunuhan dan tidak ada seorang
praktisi pun yang akan membakar dirinya. Adalah sangat jahat dan
menggelikan jika seseorang ingin menjebak saya setelah beberapa
tahun peristiwa bakar diri di Lapangan Tiananmen.”
Ia menganggap Jiang bertanggung jawab atas penyebaran kebencian
terhadap Falun Gong dan membangun pengikut tidak bermoral yang
menyerang praktisi tanpa pikir panjang apakah perbuatan mereka
adalah salah.
Ia mengeposkan tuntutan itu kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan
Agung pada pertengahan Juni dan menerima konfirmasi sudah
terkirim.
Rincian Kasusnya
Surat kaleng dikirim kepada pihak berwenang di Kota Handan pada
akhir tahun 2009, menyebutkan Li akan memimpin sekelompok praktisi
lokal ke Beijing. Surat itu menyatakan bahwa kelompok ini ingin
melakukan “bakar diri” di Beijing. Cui Jiangshui, ketika itu
sekretaris Partai Kota Handan, ketakutan dan memerintahkan
penyelidikan mendalam.
Sebuah tim pemeriksa didirikan guna menangkap Li dan praktisi lain
yang “berpartisipasi.” Empat petugas mengawasi rumahnya sepanjang
waktu pada awal Agustus.
Ketika petugas mendobrak masuk rumah Li pada 29 Agustus dan
berusaha membawanya ke kamp kerja paksa, mereka menemukan dia
terbaring di ranjang, terluka akibat kecelakaan mobil.
Petugas menggeledah rumahnya dan menyita komputer serta flash disk.
Ia menjelaskan bahwa prinsip-prinsip Falun Gong melarang membunuh
atau bunuh diri, ia tidak akan membakar diri atau mendorong orang
lain untuk berbuat begitu. Ia menegaskan bahwa telah dijebak, namun
petugas tidak mau mendengarkan dan terus mengganggunya.
Mencari Bukti Untuk Menjebaknya
Ketika petugas tidak bisa menemukan bukti yang bisa digunakan,
mereka menahan Liu Jun, sopir yang bertanggung jawab atas
kecelakaan Li. Liu merasa khawatir atas tuntutan hukum karena
kecelakaan, jadi ia setuju untuk bekerja sama. Polisi menyatakan
bisa menangani segalanya sehingga ia tidak terjerat hukum.
Mereka memintanya untuk melihat rekaman kamera pengawas di
permukiman Li, mungkin ia melihat praktisi lain ketika sedang
berada di rumah Li setelah kecelakaan. Petugas bermaksud menamai
mereka yang mengunjungi Li dan diidentifikasi oleh Liu sebagai
pengikut dalam “bakar diri.”
Akan tetapi, ketika petugas mengunjungi supir itu terakhir kali,
sopir itu dalam kondisi koma akibat kecelakaan mobil lainnya dan
meninggal dunia tidak lama kemudian. Polisi akhirnya menyerah dan
melepaskan kasus Li ini, di mana mengetahui detail tentang sopir
itu dari petugas yang mengawasinya.
Suami Li, kader tingkat biro, merasa kehilangan muka setelah rumah
mereka digeledah dan diganggu, sehingga ia beberapa kali meminta
cerai. Anak-anaknya juga menentang Li. Satu keluarga yang rukun
menjadi terpecah, menyebabkan luka yang sangat dalam.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah
disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil
organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk
lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610”
pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas
kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang
terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara
finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator
itu.
Chinese version click here
English
version click here