(Minghui.org)
Lebih dari 120.000 orang telah mengajukan tuntutan hukum pidana
terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin sejak akhir Mei.
Mereka mendakwanya karena mencetuskan penganiayaan brutal terhadap
Falun Gong 16 tahun yang lalu.
Para penggugat juga termasuk non-praktisi Falun Gong, seperti istri
pengacara HAM Goa Zhisheng dan anaknya.
Praktisi Falun Gong di seluruh
Tiongkok sedang sibuk mengumpulkan tanda tangan untuk mengakhiri
penganiayaan menemukan bahwa rekan-rekan sebangsa mereka juga
sangat mendukung tuntutan hukum tersebut. Orang-orang dari berbagai
profesi telah menyuarakan dukungannya, terutama dari profesional
hukum, yang memiliki pemahaman mendalam akan kejahatan Jiang
terhadap kemanusiaan.
Tuntutan Hukum Terhadap Jiang Adalah
Menggembirakan
Zheng Enchong, pengacara HAM terkenal berkata, ”Begitu banyak orang
menuntut Jiang Zemin mencerminkan perubahan fundamental di
Tiongkok.”
Pengacara HAM terkenal Zheng
Enchong dari Shanghai
Zhang Zanning, profesor hukum
dari Universitas Tenggara, Provinsi Jiangsu, berujar, ”Para kolega
dan saya semua berpikir bahwa tuntutan hukum terhadap Jiang adalah
sangat menggembirakan. Berarti Tiongkok menjadi makin sadar hukum.
Kita seharusnya mendukung mereka yang berusaha untuk melindungi HAM
mereka.”
Zhang Zanning, profesor hukum dari
Universitas Tenggara
Penganiayaan Melanggar
Hukum
Han Guangsheng, mantan Sekretaris Pengadilan Kota Shenyang,
Provinsi Liaoning, berkata, ”Penganiayaan terhadap Falun Gong
secara dasar melanggar konstitusional. Itu dijalankan di luar hukum
dan tidak punya dasar hukum, merupakan pelanggaran HAM, sebuah
kejahatan yang menyangkal kebebasan berkeyakinan dan kejahatan
terhadap kemanusiaan. Upaya praktisi selama bertahun-tahun untuk
mengakhiri penganiayaan sangat berarti dan faktanya, menekan Partai
Komunis Tiongkok (PKT) untuk mengakhiri sistem kerja paksa.”
Han Guangsheng, mantan Sekretaris
Pengadilan Kota Shenyang
Pengambilan Organ Secara
Paksa Adalah Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
Pengacara Teng Biao, Doktor Hukum dari Universitas Peking dan dosen
tamu di Kampus Hukum Universitas Harvard, menyatakan, ”PKT
mengambil organ dari praktisi Falun Gong dan tahanan yang dihukum
mati secara paksa. Dari kasus-kasus yang dilaporkan, meluasnya
praktik ini amat mengejutkan. Praktisi Falun Gong masih dianiaya.
Jiang dan pemimpin PKT lainnya telah melakukan kejahatan terhadap
kemanusiaan. Jiang sudah seharusnya diadili.”
Pengacara Teng Biao, Doktor Hukum
dari Universitas Peking
Bao Tong, sekretaris mantan PM
Zhao Ziyang, berkata, ”Kejahatan PKT atas pengambilan organ secara
hidup dari praktisi Falun Gong dan penganiayaan terhadap Falun Gong
selama 16 tahun terakhir adalah pelanggaran HAM publik. Itu
mengejek hukum dan menghalangi perkembangan sosial. Setiap orang
yang ikut dalam pengambilan organ, termasuk setiap warga negara dan
setiap lembaga pemerintah, seharusnya dikecam dan diadili supaya
bisa dicatat dalam sejarah.”
Bao Tong, sekretaris mantan PM
Zhao Ziyang
Semua Warga Tiongkok
Harus Menuntut Jiang
Pengacara HAM Guo Lianhui, pendiri Lembaga Hukum Mingli di Jiangxi,
berkomentar, ”Adalah bagus bisa menuntut Jiang Zemin. Ia adalah
penjahat yang telah melakukan banyak kejahatan kepada negara kita
dan rakyatnya. Ia memulai penganiayaan terhadap Falun Gong. Hukuman
tidak akan bisa terhindarkan. Ketika waktunya tiba, saya akan
bergabung dengan semua orang dan menuntutnya di Mahkamah
Agung.”
Pengacara HAM Guo Lianhui, pendiri
Lembaga Hukum Mingli Jiangxi
Yang Guang, seorang penduduk
Tiongkok, menulis di blog-nya, ”Saya bukan praktisi Falun Gong,
tetapi sangat tersentuh oleh keberanian praktisi mengajukan
tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin. Tidak hanya mendukung gerakan
ini, tetapi juga menyerukan kepada semua rakyat Tiongkok untuk ikut
serta. Sebagai teman, saya ingin memberitahu praktisi Falun Gong:
‘Ada seratus juta orang di belakang sepuluh ribu orang, ada
beberapa ratus juta orang di belakang seratus juta orang. Kalian
tidak sendirian.’”
Chinese version click here
English
version click here