(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong Zhao Banghai dan istrinya Li Changqiu secara
ilegal ditangkap pada Juli 2014 dan telah ditahan sejak itu. Mereka
baru-baru ini dihukum tujuh tahun penjara pada 21 Juli 2015.
Sidang digelar di Pengadilan Distrik Longquanyi di Chengdu, di mana
sejumlah besar polisi berdiri di luar gedung pengadilan.
Pengacara pasangan membela tidak
bersalah atas nama mereka, menyatakan bahwa berlatih Falun Gong
adalah sah menurut hukum Tiongkok. Hakim dan jaksa mengganggu
mereka berkali-kali selama presentasi mereka.
Hanya empat kursi di dalam ruang sidang yang disediakan untuk
keluarga terdakwa, sementara yang lain diambil oleh "pengunjung"
yang disewa oleh pengadilan.
Ditangkap dan Keluarga Dilecehkan
Zhao dan Li ditangkap pada 9 Juli 2014. Polisi menggeledah rumah
mereka dan menyita komputer dan barang-barang pribadi
lainnya.
Petugas dilaporkan menyiksa suami dan istri dalam interogasi untuk
mendapatkan pengakuan.
Setelah penangkapan pasangan, anggota keluarga mereka yaitu ibunya
yang berusia 80-an, seorang adik wanita yang cacat, dan putrinya
yang berusia 15 tahun - mengalami pelecehan. Pemilik dan petugas
perumahan setempat berusaha mengusir mereka berkali-kali. Mereka
juga memantau ibu Zhao ketika dia meninggalkan rumah.
He Yong, seorang petugas keamanan perumahan, terdengar mengatakan,
"Distrik Longquanyi tidak akan mentolerir praktisi Falun
Gong."
Chinese version click here
English
version click here