(Minghui.org)
Lebih dari 134.000 orang telah melayangkan tuntutan hukum terhadap
Jiang Zemin, mantan ketua Partai Komunis Tiongkok (PKT), antara
akhir Mei dan 6 Agustus 2015. Mereka mendesak Kejaksaan Agung dan
Mahkamah Agung Tiongkok untuk mengadili Jiang karena telah
menyalahgunakan wewenang dalam melancarkan penganiayaan terhadap
Falun Gong di Tiongkok.
Tuntutan hukum terhadap Jiang
karena melakukan pemenjaraan secara ilegal, mencabut hak konstitusi
mereka dalam kebebasan berkeyakinan, penyalahgunaan wewenang, dan
banyak kejahatan lainnya. Jiang memprakarsai penganiayaan terhadap
Falun Gong pada tanggal 20 Juli 1999, dan membentuk Kantor 610,
memberinya kekuasaan di atas kepolisian dan sistem yudisial untuk
menjalankan perintahnya.
Selama 16 tahun lebih, lebih dari 3.800 praktisi Falun Gong telah
dikonfirmasi meninggal dunia karena penyiksaan. Jumlah korban
mungkin lebih besar, karena informasi seperti ini disensor secara
ketat di Tiongkok.
Secara keseluruhan, 111.597 tuntutan dari 134.386 praktisi Falun
Gong dan anggota keluarga telah dikirim ke situs web Minghui dari
akhir Mei hingga 6 Agustus 2015. Salinan dari 124.416 tuntutan dari
14.234 orang telah dikirim ke situs web Minghui dalam satu minggu
terakhir, antara tanggal 31 Juli hingga 6 Agustus.
Di antara para penggugat ini, 1.534 adalah praktisi Falun Gong yang
meninggalkan Tiongkok untuk menghindari penganiayaan dan kini
menetap di 25 negara. Mereka juga melayangkan tuntutan terhadap
Jiang kepada Kejaksaan Agung.
Tuntutan hukum terhadap Jiang
Zemin meningkat secara pesat sejak akhir Mei 2015
Para penggugat tersebar di provinsi dan kota madya Tiongkok
Beberapa tuntutan yang ditahan di
Beijing oleh agen Kementerian Keamanan Negara sejak tanggal 1 Juli
2015 telah menerima tanda terima dari Kejaksaan Agung. Sejumlah
surat ditahan lebih dari tiga minggu sebelum diteruskan
pengirimannya. Di antara 7.108 tuntutan yang seharusnya
ditandatangani oleh Kejaksaan atau Pengadilan minggu lalu, sebanyak
1.705 tertahan di Beijing selama satu bulan.
Berdasarkan konfirmasi pengiriman kantor pos dan tanda terima surat
kilat, sebanyak 59.380 tuntutan dari 73.152 orang telah diterima
oleh Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Keamanan Publik,
dan Komisi Inspeksi Disiplin Pusat PKT. Dari semua tuntutan yang
dikirim, 53 % dikonfirmasi sudah diterima.
Menghadapi gelombang tuntutan hukum terhadap Jiang, “Kantor 610”
dan kepolisian menjadi kurang agresif dalam menjalankan penindasan
terhadap Falun Gong. Tetapi, polisi di sejumlah wilayah menahan
surat seperti itu di kantor pos, dan mengganggu atau menahan para
penggugat selama 10 hingga 15 hari secara ilegal. Penahanan ini
melanggar Konstitusi Tiongkok, hukum perjanjian pengiriman barang,
dan hukum pidana.
Pihak Berwajib Menjadi Kurang Agresif
Polisi dan para pejabat administratif dan yudisial setempat
baru-baru ini menelepon atau mengunjungi praktisi Falun Gong
berkenaan dengan tuntutan hukum terhadap Jiang berdasarkan daftar
nama pejabat lebih tinggi. Mereka bertanya apakah tuntutan-tuntutan
ini ditulis dan dicap jari oleh praktisi. Beberapa pejabat
mendengarkan penjelasan praktisi, dan beberapa memutuskan untuk
mengundurkan diri dari Partai Komunis Tiongkok serta
organisasi-organisasi pemudanya.
Para pejabat Keamanan Domestik dan agen “Kantor 610” di
Pingdingshan, Provinsi Henan dan Yantai, Provinsi Shandong
mengunjungi para penggugat dan pulang dengan kondisi hati
bersahabat.
Tongjiang, Provinsi Heilongjiang adalah kota dengan populasi kurang
dari 100.000 jiwa. Polisi dan pengadilan secara aktif
berpartisipasi dalam penganiayaan selama 16 tahun lebih, dan banyak
praktisi Falun Gong telah dijatuhi hukuman penjara yang sangat
lama. Menghadapi tuntutan hukum terhadap Jiang, mereka kini menjadi
kurang agresif. Sebagai contoh, polisi Tongjiang menangkap seorang
praktisi karena mengirim surat tuntutan hukumnya pada tanggal 27
Juli, namun dia dibebaskan tiga jam kemudian.
Suara Dukungan dari Seluruh Dunia
Praktisi Falun Gong dari 11 negara bagian Amerika Serikat melakukan
pawai di daerah Pecinan Chicago pada tanggal 1 Agustus 2015 untuk
mendukung penuntutan hukum terhadap Jiang. Xu, yang datang ke
Amerika Serikat tiga bulan lalu, berkata, “Saya suka membaca
buku-buku, khususnya buku tentang Perang Dunia II. Saya rasa
kejahatan Partai Komunis Tiongkok dalam penganiayaan terhadap Falun
Gong sudah melebihi Nazi.”
Praktisi Falun Gong melakukan
pawai di daerah Pecinan Chicago pada tanggal 1 Agustus 2015 untuk
mendukung penuntutan hukum terhadap Jiang
Pengacara asal Sydney, Robert Dubler menyebut tuntutan hukum ini
sebagai “langkah yang bagus” bagi rakyat Tiongkok. “Mereka, para
praktisi Falun Gong membangun dinding kasus ini untuk
memperlihatkan bahwa meskipun kamu adalah seorang mantan pemimpin
dari negara yang berkuasa, tidak berarti kamu berada di atas
hukum,” kata Dubler.
Robert Dubler, Dewan Pengacara
Senior di Sydney
Pengacara HAM dari Prancis
William Bourdon menyebut tuntutan hukum terhadap Jiang adalah
perkembangan baru yang sangat khusus dalam wawancara baru-baru ini.
Dia berkata bahwa dia bersama timnya siap untuk bergabung dalam
kerja sama global, dan bekerja sama dengan para pengacara dari
Ottawa, Montreal, London dan negara-negara lain untuk mengadili
Jiang.
Dr. Sev Ozdowski, seorang pakar HAM dan mantan Komisioner HAM
Australia, baru-baru ini mengekspresikan dukungannya untuk tuntutan
hukum ini. “Saat kamu melihat kembali, orang-orang menang melawan
penganiayaan, dan kamu akan menang,” dia menegaskan. “Lakukan apa
yang kalian lakukan, tetap semangat, dan melanjutkan tuntutan
hukum; melanjutkan permintaan lebih banyak Hak Asasi Manusia bagi
diri kalian sendiri!”
Dr. Sev Ozdowski OAM, presiden
dari Dewan Australia untuk Edukasi HAM
Ling Xiaohui, seorang pakar
Tiongkok, mengatakan bahwa kejahatan Jiang terhadap Falun Gong
sesuai dengan definisi dari Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Rome
Statute of International Criminal Court saat pidatonya di sebuah
forum di Sydney pada tanggal 1 Agustus 2015.
Chinese version click here
English
version click here