Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Jilin, 70 Tahun, Tidak Didampingi Pengacara dan Divonis 3,5 Tahun karena Berlatih Falun Gong

7 Agu 2015 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok


(Minghui.org) Kong Qinglan, wanita, 70 tahun, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara pada tanggal 24 Juni 2015 karena berlatih Falun Gong.

Petugas Polisi Zhou Bing dan sekelompok petugas lain menggeledah rumahnya, menyita buku-buku Falun Gong serta materi lain yang berhubungan dengan latihan.

Kong tidak diberi hak untuk menggunakan pengacara. Masa hukuman dan penjaranya ditentukan oleh Kantor 610 Kota Baishan, sebuah badan hukum dengan wewenang ekstra dari pimpinan pusat Partai Komunis Tiongkok yang secara khusus digunakan untuk menindas Falun Gong dan memaksa para praktisi untuk melepaskan keyakinannya.

Kong berasal dari Kota Baishan, Provinsi Jilin.

Informasi Kontak Para Pelaku Kejahatan:

Kantor 610 Kota Baishan: +86-439-3236610
Wang Hongbo (王洪波), staf Kantor 610 Kota Baishan: +86-15804392477
Li Jinsheng (李金生), staf Kantor 610 Kota Baishan: +86-13596707366

Kantor 610 Distrik Badaojiang: : +86-439-3361613
Chen Zhongzhu (陈忠柱), staf Kantor 610 Distrik Badaojiang: +86-13304493496
Ren Yuelin (任月林), staf Kantor 610 Distrik Badaojiang: +86-13894018833

Wang Peixin (王培新), kepala Pengadilan Distrik Badaojiang: +86-13604496167
Zhang Lina (张丽娜), hakim di Pengadilan Distrik Badaojiang +86-13614392597

Chinese version click here
English version click here