Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Shandong Dipenjara Karena Menempel Informasi Pejabat Partai Komunis yang Tercela

15 Sep. 2015 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Shandong, Tiongkok


(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Yu Jingtao dihukum empat setengah tahun penjara pada 10 Juli 2015 karena "mengkritik para pemimpin negara dan Partai Komunis Tiongkok (PKT)".

Dia dilaporkan ketika memasang stiker bertuliskan "pejabat tinggi PKT Zhou Yongkang, Xu Caihou, dan yang lain dipermalukan satu demi satu" pada 6 Oktober 2014. Para pejabat Partai Komunis disebutkan juga bertanggung jawab karena melakukan tindak kekerasan untuk memberantas Falun Gong di Tiongkok.

Yu disidang 1 Juni 2015, delapan bulan setelah dia ditangkap dan ditahan.
Acara Persidangan

Yu berpendapat bahwa para pejabat yang disebutkan dalam stiker bukan pemimpin negara lagi, tuduhan mengkritik negara dan pemimpin Partai tidak mempunyai alasan yang kuat.

Jaksa terus menyerang Falun Gong berdasarkan propaganda Partai, namun tidak menyebutkan hukum apa pun untuk mendukung pernyataannya. Hakim juga menginterupsi pengacara pada saat melakukan presentasi pembelaannya.

Pengacara Yu meminta agar borgol dan belenggu dilepas dengan alasan bahwa dia adalah seorang tersangka, bukan kriminal, sebelum vonis diumumkan. Hakim menolak permintaannya.

Sidang ditunda tanpa vonis. Namun, ketika ayah terdakwa dipanggil pengadilan sebulan kemudian pada 13 Juli, ia diberitahu bahwa putusan itu telah dikeluarkan pada 10 Juli. Pengadilan mengaku telah memberitahu pengacara, namun pengacara mengatakan bahwa ia belum menerima pemberitahuan putusan.

Terdakwa sedang mempersiapkan banding dan menyewa pengacara lain.

Ditahan dan rumah digeledah

Yu 45 tahun, dilaporkan karena menempel stiker pada 6 Oktober 2014 oleh petugas dari Kantor Polisi Jalan Perdagangan dan Divisi Keamanan Domestik Rushan. Polisi membawanya ke Pusat Penahanan Rushan tanpa memberitahu keluarganya.

Petugas kemudian menggeledah rumahnya dan menyita ponsel, printer, sepeda, dan barang-barang pribadi lainnya.

Pada tahun 2006, Yu dihukum tiga tahun kerja paksa karena mendistribusikan materi informasi tentang penganiayaan Falun Gong. Setelah dia dibebaskan pada tahun 2009, polisi setempat mengganggu dan mengikutinya, dan bahkan memutus aliran listriknya. Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, ia meninggalkan rumah pada tahun 2011 untuk bekerja di Kota Yantai.

Chinese version click here

English version click here