(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong Beijing, Gao Xiurong dijatuhi hukuman secara
ilegal selama empat tahun penjara meski hakim mengaku bahwa
buktinya mencurigakan.
Pengadilan Changping menggelar persidangan terhadap Gao pada
tanggal 18 Juni 2015. Polisi membuat materi Falun Gong sebagai
bukti, seperti 10 selebaran, sebuah brosur dan CD, mengatakan bahwa
mereka memiliki saksi yang melihat Gao yang membagi-bagikan materi
tersebut.
Pengacara dari Gao meminta agar
saksi dihadirkan di persidangan. Hakim menolak permintaan tersebut.
Gao memberitahu hakim bahwa bukti yang dihadirkan oleh kepolisian
adalah palsu.
Pengacara dari Gao bertemu dengan Hakim Wang Shikuan pada tanggal
12 Agustus, Wang setuju bahwa buktinya diragukan.
Wang juga berkata bahwa hukuman Gao ditambah dari tiga tahun
menjadi empat tahun karena ini adalah hukuman kedua kalinya bagi
Gao. Gao pernah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tahun
2008.
Gao ditangkap karena berbicara kepada orang-orang mengenai
penganiayaan terhadap Falun Gong pada tanggal 4 Juni 2014, dan
telah ditahan di Pusat Penahanan Changping sejak itu. Pusat
Penahanan menolak kunjungan dari keluarga pada tahun pertama
hukumannya.
Gao mengajukan banding.
Chinese version click here
English
version click here