(Minghui.org)
“Saya merindukan putri saya siang dan malam ketika dia ditahan di
kamp kerja paksa pada tahun 2003 karena keyakinannya pada Falun
Gong. Tetapi saya benar-benar kaget saat menerima panggilan telepon
yang memberitahu saya tentang kematiannya pada tanggal 4 Juni
2003,” tulis Hu Huayong tentang putrinya, Guang Ge.
Guang Ge dikurung di Kamp Kerja
Paksa Shibailihe di Zhengzhou, Provinsi Henan.
Hu, warga Shenyang, Provinsi Liaoning, baru-baru ini mengajukan
tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan pemimpin Partai
Komunis Tiongkok (PKT) yang memprakarsai penganiayaan terhadap
Falun Gong pada tahun 1999. Dia mendesak Kejaksaan Agung dan
Mahkamah Agung mengadili Jiang karena menyalahgunakan wewenang
dalam penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok, yang
menyebabkan putrinya meninggal dunia 12 tahun lalu.
Hu menulis, “Saya pergi ke Rumah Sakit Nomor Dua di Zhengzhou dan
melihat jasad Guang Ge. Tubuhnya penuh dengan luka dan memar.
Matanya terbuka, dan ada darah di mulutnya. Ada benjolan besar dan
luka di bagian kepalanya.”
Guang Ge
“Saya melihat ada benjolan besar
dan lekukan dalam di bagian kepalanya saat saya mengganti bajunya
di rumah duka. Telinganya dipukuli sangat keras hingga melipat. Ada
jaringan kecil yang hilang di bagian tangan kirinya, dan benjolan
besar pada bagian belakang lehernya. Luka biru sebesar tiga
sentimeter terlihat di bagian bawah belakang tubuhnya, dan seluruh
kaki kirinya memar. Tangannya mengepal erat membentuk tinju.
Menurut pendapat saya, tanda-tanda ini menandakan bahwa putri saya
telah disiksa secara brutal di kamp kerja paksa.
“Ketika kami mencoba untuk memotret jasadnya, polisi merebut kamera
kami dan tidak pernah mengembalikannya. Mereka telah mengkremasi
jasadnya, tanpa mempedulikan semua prosedur yang seharusnya.”
Dia mengenang kembali putrinya, dengan berkata, “Putri saya lahir
di Shenyang, Provinsi Liaoning, pada tahun 1967. Dia tamatan dari
Fakultas Hukum Universitas Jilin. Setelah berlatih Falun Gong pada
Juli 1994, dia menjadi sehat dan lebih baik hati. Dia selalu siap
membantu orang lain.”
“Dia menikah dengan Geng Sa, seorang mahasiswa Doktorat di Beijing,
pada tahun 1998. Saat Jiang Zemin memulai penganiayaan terhadap
Falun Gong pada tahun 1999, putri dan praktisi lain pergi ke
Lapangan Tiananmen untuk mengajukan hak berlatih Falun Gong.”
“Dia bersama sejumlah praktisi lain melakukan latihan Falun Gong di
Taman Botani Beijing pada tanggal 24 Desember 1999. Polisi
menangkap mereka dan menahan Guang Ge selama satu bulan.”
“Suaminya, Geng Sa lulus pada tahun 2000. Dia ditanya, ‘Apakah kamu
menginginkan gelar doktorat kamu atau Falun Gong?’ Dia menjawab,
‘Saya menginginkan Falun Gong.’ Dia tidak diberikan gelar
akademisnya, dan tidak dizinkan pergi keluar negeri. Tanpa banyak
pilihan, dia kembali ke Perguruan Tinggi Keguruan Henan, tempat dia
lulus pertama kali. Pasangan ini mendapat pekerjaan di sana dan
bekerja dengan baik.”
“Polisi Xinxiang di Henan menangkap Guang Ge pada malam hari, 29
Mei 2001. Saat dia berada di pusat penahanan, ayahnya meninggal
dunia. Dia tidak diizinkan untuk hadir di pemakaman ayahnya.”
“Polisi membawanya ke Kamp Kerja Paksa Shibalihe dan dikurung
selama tiga tahun pada September 2001. Dia disiksa dengan berbagai
cara, termasuk dua kali diikat kencang dengan tambang besar di
bagian leher, menghubungkan dua pergelangan tangan di punggung, dan
mengencangkan di mana biasa disebut metode “mengikat
tambang.”
Reka ulang penyiksaan: Mengikat
Tambang
“Dia pernah memberitahu saya
melalui telepon bahwa penjaga kamp mengurung delapan praktisi Falun
Gong yang gigih untuk memaksa mereka meninggalkan keyakinannya.
Para penjaga menugaskan tiga pencandu narkoba untuk mengawasi
mereka. Mereka tidak diperbolehkan untuk berbicara. Dapat
dibayangkan betapa menderita dan sengsara. Meskipun disiksa dan
ditekan, Guan Ge tidak pernah goyah.”
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah
disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil
organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk
lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610”
pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas
kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang
terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara
finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator
itu.
Chinese version click here
English
version click here