(Minghui.org) Polisi Stasiun Kereta Api di
Provinsi Guizhou menggunakan sistem pemeriksaan tiket untuk
mengidentifikasi praktisi Falun Gong, menggeledah barang-barang
bawaan mereka, dan membawa mereka ke pusat cuci otak atau
penjara.
Sejak komunis rezim Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada tahun
1999, praktisi menghadapi penangkapan, penahanan, pemenjaraan dan
penyiksaan sewenang-wenang karena kepercayaan mereka. Sistem
penjualan tiket menjadi alat pengintai terbaru yang digunakan
polisi untuk menangkap praktisi Falun GongĀ yang sedang
melakukan kegiatan sehari-hari mereka.
Wang Zhixue, 39, ditangkap di Stasiun Kereta Guiyang pada 20
November 2013, karena kartu ID menunjukkan bahwa ia berlatih Falun
Gong. Pada Februari 2015, ia divonis hukuman sembilan tahun di
Penjara Doyun. Permohonan bandingnya ditolak.
Di Kota Guiyang, Chen Jun dan ibunya diidentifikasi melalui kartu
ID mereka di stasiun kereta pada 4 Juli 2015. Polisi menemukan
Zhuan Falun, buku utama Falun Gong, dan materi Falun Gong
lainnya. Mereka menangkap Chen, menggeledah rumahnya, dan
membawanya ke pusat Cuci Otak Lannigou. Ia masih dalam penahanan
saat berita ini ditulis.
Kegiatan-kegiatan polisi ini melanggar hukum Tiongkok, termasuk
merekam kepercayaan agama penduduk di kartu identitas mereka dan
memeriksa informasi pribadi penduduk melalui sistem penjualan
tiket. Menggeledah praktisi dan barang-barang bawaan mereka
berdasarkan kepercayaan mereka yang ditemukan melalui informasi itu
juga adalah suatu pelanggaran hukum.
Chinese version click here
English
version click here