(Minghui.org)
Sebanyak 659 praktisi Falun Gong asal Kota Kunming, Provinsi Yunnan
melayangkan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin antara 27 Mei
hingga 1 September 2015. Berbagai laporan dikirimkan ke Mahkamah
Agung dan Kejaksaan Agung.
Para praktisi menuntut mantan
diktator Tiongkok yang memprakarsai penganiayaan brutal terhadap
Falun Gong dan meminta dia bertanggung jawab atas penderitaan yang
besar yang mereka alami.
Banyak praktisi ini menceritakan kembali bagaimana Falun Gong
membuat mereka kembali menjadi sehat dan memberi pandangan baru
tentang kehidupan. Impian mereka untuk hidup lebih sehat dan lebih
bahagia, namun dihancurkan saat Jiang Zemin melancarkan kampanye
nasional untuk membasmi latihan ini pada 1999.
Hanya karena menolak melepaskan keyakinan, mereka ditangkap,
ditahan, disiksa, dan rumah mereka digeledah serta barang-barang
pribadi disita. Banyak juga yang melihat anggota keluarga mereka
dikait-kaitkan dengan keyakinan mereka, dan banyak yang dipaksa
untuk membayar uang denda yang besar.
Para praktisi Kunming yang melayangkan tuntutan pidana terdiri dari
berbagai kalangan masyarakat, termasuk profesor perguruan tinggi,
fisikawan, petani, dan para pekerja kerah biru.
Di bawah ini, kami merincikan profil dari para praktisi
tersebut:
Shu Zhenhong (舒振鸿), pria, 60 tahun, seorang pensiunan fisikawan.
Dia menjalani kerja paksa dua tahun, dan dipukuli dengan kejam saat
dikurung. Keluarganya mengalami masalah keuangan dan dipaksa untuk
menjual rumah mereka.
Wu Zhiying (吴治英), wanita, 49, dilucuti pakaiannya di depan para
petugas polisi pria di sebuah pusat penahanan.
Gao Fengying (高凤英), wanita, 59, melayangkan tuntutan pidana
atas nama empat anaknya, di mana dua dari mereka dijatuhi hukuman
tiga tahun penjara dan dua lainnya tiga setengah tahun
penjara.
Ou Xueyun (欧雪昀), wanita, 44, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Saat berada di penjara, dia diawasi sepanjang hari. Dia dipaksa
duduk untuk waktu yang panjang, mengakibatkan kakinya menjadi mati
rasa dan bokongnya bernanah. Selain itu, dia tidak diperbolehkan
tidur, dan dilarang menghias diri atau menggunakan kamar
kecil
Di bawah ini adalah sejumlah nama praktisi lain yang melayangkan
tuntutan pidana:
Li Zhizhu (李治初), wanita, 80, seorang pensiunan profesor di
Perguruan Tinggi Kejuruan Olahraga dan Teknik
Shi Wanchang (施万昌), pria, 78 tahun
Fang Meixian (方美仙), wanita
Zhu Yaming (朱亚明), wanita, 71 tahun, pensiunan guru di Universitas
Pertanian Yunnan
Yang Zhijian (杨志坚), wanita, pensiunan pegawai kerah biru.
Wang Guirong (王贵荣), pria, 77 tahun.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah
disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil
organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk
lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610”
pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas
kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang
terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara
finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator
itu.
Chinese version click here
English
version click here