(Minghui.org)
Para praktisi menuntut mantan
diktator Tiongkok karena memulai penindasan brutal terhadap Falun
Gong dan menuntut dia bertanggung jawab atas penderitaan yang luar
biasa yang mereka derita dikarenakan kampanyenya. Tuntutan hukum
dikirimkan ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.
Dari akhir Mei sampai 13 Agustus situs web Minghui telah menerima
salinan tuntutan hukum yang diajukan oleh 146.883 praktisi Falun
Gong dan anggota keluarga mereka terhadap Jiang Zemin, yang
meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999. Pada
minggu dari 07-13 Agustus, sebanyak 10.820 kasus yang diajukan
terhadap Jiang.
Karena menolak untuk melepaskan keyakinan, mereka ditangkap,
ditahan, disiksa, dan rumah digeledah dan barang-barang
pribadi disita oleh otoritas komunis. Banyak keluarga mereka juga
terdampak karena keyakinan mereka, sementara beberapa juga dipaksa
untuk membayar denda besar.
Di bawah ini, riwayat beberapa praktisi dari Kota Linghai, Provinsi
Liaoning:
Umur 60 tahun Disengat Listrik,
Berulang-ulang
Pada pagi hari 6 Juli 2011, polisi masuk ke rumah Niu Jiqiu dan
membawanya ke Pusat Penahanan Jinzhou setelah menggeledah rumahnya.
Dia dipukuli dan dipaksa untuk melakukan kerja kasar. Kemudian, dia
dijatuhi hukuman tiga tahun dan tujuh bulan di Penjara Wanita
Shenyang, di mana dia mengalami penyiksaan kejam.
"Polisi Guo Xu menyengat punggung saya dengan tongkat listrik. Itu
sangat menyakitkan. Setelah itu, ia memerintahkan dua narapidana
untuk menahan saya terbalik selama beberapa menit. Dia mulai
menampar wajah saya dengan sepatu sampai dia kelelahan. Dia
kemudian mengatakan kepada narapidana untuk mengikat dan menutup
mulut saya dengan kain kotor. Mereka memukul dan menendang
saya.
"Saya memar di sekitar mata, dan mulai berdarah. Bola mata saya
sakit parah, dan air mata terus mengalir di wajah saya ... Bahkan
saat ini, bekas luka dari sengatan listrik masih terlihat di
punggung saya. Tubuh saya masih sakit, dan tidak bisa melihat
sesuatu dengan jelas, " tulis Niu dalam tuntutannya.
Pensiunan Guru Berumur 75 tahun Dipukuli
Dong Yajun dibawa ke Kantor Polisi Linghai pada 12 September 2001.
Sebelumnya, polisi telah merusak dan menggeledah rumahnya ketika
dia dan suaminya sedang keluar. Para petugas memukul dan menendang,
kemudian mengikat tangannya di belakang punggungnya.
Keesokan harinya, polisi membawanya ke pusat penahanan, di mana
salah satu dari mereka mulai memukul pantatnya dengan penggaris
kayu panjang, memaksa mengetahui di mana dia memperoleh materi
Falun Gong. Dia menolak untuk menjawab. Polisi terus memukul sampai
dia ambruk.
Dong ditahan selama 15 hari dan dibebaskan setelah polisi memeras
3.000 yuan dari keluarganya.
Pasangan Dikirim ke Penjara dan Kamp Kerja
Ren Guixia dari Kecamatan Jincheng Linghai ditahan secara ilegal
delapan kali. Contoh terakhir terjadi pada 25 Februari 2008, ketika
polisi masuk ke rumahnya pagi hari dan menangkap dia dan suaminya.
Petugas juga mengambil lebih dari 20.000 yuan uang tunai.
Pasangan ini ditahan di Pusat Penahanan Linghai selama dua bulan
sebelum mereka dibawa ke Pusat Penahanan Jinzhou, di mana mereka
ditahan selama dua bulan.
Pada 12 Mei 2008, Ren dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Wanita
Shenyang. Suaminya dijatuhi dua tahun kerja paksa lebih dahulu dan
dibawa ke Kamp Kerja Paksa Jinzhou.
Ren disiksa di penjara sampai dia harus dibawa ke rumah sakit
penjara beberapa kali untuk perawatan darurat. Dia diberi
pembebasan bersyarat medis pada 7 Desember 2009, ketika hidupnya
dalam bahaya besar.
Lima Anggota Keluarga Dikirim ke Penjara, Kerja
Paksa
Li Jinqiu dan empat anggota keluarganya ditangkap pada 13 September
2009. Polisi menipu Li dan suaminya untuk membuka pintu dan
menangkap pasangan. Anak mereka Zhang Lei juga ditangkap di tempat
kerja pagi itu. Pada sore hari, menantu Li dan ibunya juga
ditangkap dari rumah mereka sendiri.
Anak Li kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara; sisa anggota
keluarga ditahan di Kamp Kerja Paksa Masanjia selama satu
tahun.
"Pada 27 November, saya disiksa oleh sekelompok penjaga. Mereka
mengikat salah satu kaki saya ke radiator, dan kemudian menekuk
kaki saya yang lain ke atas. Itu sangat menyakitkan. Mereka
kemudian menarik kaki saya ke arah yang berlawanan. Saya merasa
seolah-olah pinggul sedang terkoyak dengan sakit yang tak
tertahankan. Saya hampir pingsan," Li menceritakan penderitaannya
pada tuntutannya.
"Kaki saya menjadi cacat dan sangat lemah setelah penyiksaan, dan
sekujur tubuh saya ditutupi dengan memar. Saya tidak bisa berjalan
dan harus dibantu kembali ke sel. Pada sekitar pukul 04:00, saya
dibawa pergi dan disiksa lagi... "
Laki-laki Usia lanjut Dipukuli, Ditahan Tiga Tahun Kerja
Paksa
Zhang Yu'an, 69 tahun, dari Kecamatan Jianye Kota Linghai. Polisi
masuk ke rumahnya pada 20 Juli 2002, menangkapnya, dan menggeledah
tempatnya. Ia dipukuli sampai menghitam dan membiru dengan tabung
nilon.
Dua minggu kemudian, Zhang ditahan tiga tahun di Kamp Kerja Paksa
Jinzhou karena memiliki empat gambar Falun dan dua buku Falun
Gong.
Di kamp kerja paksa, praktisi tidak diberi makanan, air, tidur,
bahkan menggunakan toilet karena menolak untuk meninggalkan
keyakinan mereka. Ketika Zhang menyatakan dalam laporan ia telah
dipaksa untuk menulis yang tidak ada demi tuntutan hukum, seorang
polisi memukul kepalanya dengan penggaris kayu. Benjolan di
kepalanya masih terlihat sampai hari ini.
Umur 61 Tahun Dikenakan Cuci Otak
Li Yuxia berusia 61 tahun. Suatu hari pada bulan Juni 2004, agen
dari petugas kantor 610 ke rumahnya. Ketika ia menolak untuk
membuka pintu, mereka membawa derek, memecahkan jendela, dan
menangkapnya. Dia dibawa langsung ke Pusat Pencucian Otak Fushun,
di mana pemerintah berusaha memaksanya untuk melepaskan latihan
Falun Gong dan mencaci pendiri latihan itu.
Li hanya diberikan sedikit makanan setiap hari dan dilarang tidur
di malam hari. Ketika dia dibebaskan sebulan kemudian, kesehatannya
memburuk, dan ia menderita gejala insomnia dan skizofrenia, yang
menyebabkan penderitaan besar selama hampir sepuluh tahun.
Selain praktisi yang disebutkan di atas, berikut juga mengajukan
tuntutan hukum:
Li Jie (李杰) dari Kecamatan Dalinghe dihukum tiga tahun kerja paksa.
Ma Jingchun (马景春), 75, ditahan dan diperas 2.000 yuan. Cheng Peixin
(程培新), 62, ditahan dan lebih dari 10.000 yuan barang-barang pribadi
yang disita.
Latar belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga
keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999.
Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan
sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun
Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrut kan secara finansial, dan
hancurkan mereka secara fisik.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa
karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ
tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penuntut dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator
itu
Chinese version click here
English
version click here