(Minghui.org)
Empat Praktisi Falun Gong disidang oleh Pengadilan Kabupaten
Chengjiang di Kota Yuxi, Provinsi Yunnan pada tanggal 29 Juli 2015.
Mereka diwakili oleh dua pengacara.
Terdakwa adalah Liu Yan (wanita), Yuan Yiqun (wanita), Yang Li
(wanita) dan Yang Huilan (wanita). Mereka dituduh “menggunakan
organisasi sesat untuk merusak pelaksanaan hukum,” suatu tuduhan
standar yang digunakan oleh rezim komunis untuk menjatuhkan hukuman
kepada praktisi sebagai bagian dari kampanye penindasan.
Dalam persidangan, Liu dan Yuan
menyatakan latihan Falun Gong telah meningkatkan kesehatan mereka
dan membantu mereka menjadi orang yang lebih baik. Terdakwa dan
pengacara mereka membantah bahwa berlatih Falun Gong bukanlah hal
yang ilegal.
Keempat praktisi berada di Reshuitang, Kabupaten Chengjiang, Kota
Yuxi dalam rangka liburan pada tanggal 8 Januari 2015. Sewaktu
mereka mendistribusikan kalender dengan informasi mengenai
penganiayaan Falun Gong kepada warga lokal, mereka ditangkap oleh
Polisi Keamanan Domestik Kabupaten Chenjiang dan ditahan di Pusat
Penahanan Distrik Hongta.
Penjagaan Ketat
Sidang dimulai dari pukul 9:30 pagi dan berakhir pada siang 1:30.
Ruang sidang yang penuh itu menampung sekitar 80 orang termasuk
keluarga dan teman-teman praktisi, polisi, jaksa dan staf
pengadilan.
Puluhan polisi anti huru hara dan pejabat keamanan domestik
ditempatkan di luar pengadilan. Beberapa Praktisi Falun Gong yang
mengikuti kasus ini dengan cermat berdiri di luar pengadilan,
tetapi mereka dibawa masuk oleh polisi sampai selesainya
sidang.
Suami Dosen Teladan Masih di Penjara Karena
Keyakinannya
Liu Yan (wanita) mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1994 dan
sembuh dari berbagai penyakit termasuk Hepatitis B. Ia seorang
dosen tamu (associate professor) di Business School and College of
Arts, Universitas Normal Yunnan, di mana ia diberi julukan seorang
guru “tulang punggung.” Ia mendapat tiga penghargaan kualitas
universitas teknik tingkat provinsi.
Suami Liu adalah seorang seniman dan seorang pelukis. Pada Agustus
2012, ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena membuat
spanduk untuk meningkatkan kesadaran orang-orang terhadap
penganiayaan Falun Gong.
Informasi kontak pelaku:
Yang Aibin (杨爱斌), ketua hakim: +86-13988490679
Liu Meiju (刘美菊), ketua hakim: +86-13577721261
Xu Jian (徐坚), Zhao Chan (赵禅), jaksa penuntut
Ran Yulong (冉玉龙) dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten
Chengjiang: +86-15087722212
Li Weiqing (李伟强) dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten
Chengjiang
Pengadilan Kabupaten Chengjiang +86-877-6685465
Chinese version click here
English
version click here