Dikirim ke Pengadilan Karena Berbicara Tentang Falun Gong di dalam Bis
7 Sep. 2015
|
Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Jiangxi, Tiongkok
(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong Fu Jinfeng disidangkan secara ilegal pada
tanggal 6 Agustus 2015, karena berbicara dengan orang-orang
mengenai penganiayaan Falun Gong di dalam bis. Dia menyatakan tidak
bersalah.