Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Taiwan: Kabupaten Hualien Mengesahkan Resolusi Mendukung Tuntutan Hukum Terhadap Jiang Zemin

10 Jan. 2016 |   Oleh praktisi Falun Gong di Kabupaten Hualien, Taiwan


(Minghui.org) Dewan Kabupaten Hualien, Taiwan mengesahkan sebuah resolusi pada tanggal 30 Desember 2015, yang mendukung tuntutan hukum terhadap mantan kepala Partai Komunis Tiongkok (PKT), Jiang Zemin, karena menganiaya praktisi Falun Gong di Tiongkok. Resolusi itu juga menyerukan kepada pemerintah Tiongkok segera menghentikan penganiayaan terhadap Falun Gong, dan menerapkan kebijakan sesuai hukum, seperti yang diklaimnya. Ini adalah resolusi ke-empat yang sama di Taiwan, setelah Kaohsiung, Taichung, dan Yunlin.

Dewan Kabupaten Hualien, Taiwan mengesahkan resolusi yang mendukung tuntutan hukum terhadap mantan kepala PKT, Jiang Zemin

Shih Jinshu, Anggota Dewan Kabupaten Hualien dan sponsor resolusi, menyerukan perlindungan HAM


Zhuang Zhicai, Anggota Dewan Kabupaten Hualien dan sponsor bersama untuk resolusi, meminta pertanggungjawaban Jiang Zemin atas penganiayaan


Resolusi tersebut disahkan dengan suara bulat oleh anggota dewan dari berbagai partai

Shih Jinshu, Anggota Dewan Kabupaten Hualien dan sponsor resolusi, mengatakan bahwa resolusi itu sesuai dengan perkembangan di seluruh dunia. Ia menyerukan kepada orang-orang dari segala lapisan masyarakat untuk melindungi HAM.

Sponsor bersama terhadap resolusi tersebut meliputi Anggota Dewan Zhuang Zhicai, Huang Zhenfu, Zheng Qianhong, Liu Xiaomei, dan lain-lain. Resolusi itu disahkan dengan suara bulat oleh Dewan Kabupaten Hualian Ke-18. Resolusi itu menyebutkan bahwa Jiang Zemin menggunakan kekuasaannya sebagai kepala PKT, dan mendirikan Kantor 610, sebuah institusi di atas hukum, yang ditujukan untuk masalah Falun Gong. Jiang Zemin melancarkan penganiayaan genosida terhadap lebih dari 100 juta praktisi Falun Gong secara nasional pada 20 Juli 1999. Jutaan praktisi Falun Gong dipenjarakan, dibunuh, disiksa, dan organ mereka diambil demi keuntungan. Laporan HAM dari PBB dan organisasi internasional lainnya telah mengkonfirmasi bahwa penganiayaan itu telah berlangsung selama 16 tahun terakhir.

Zhuang Zhicai berkata, “Selain protes keras terhadap pelanggaran HAM oleh Jiang Zemin, kami meminta Jiang Zemin bertanggung jawab atas kejahatannya. Ini akan mengungkap kejahatan kepada publik, dan membantu mengembalikan keadilan bagi praktisi Falun Gong.”

Sejak Mei 2015, lebih dari 220.000 praktisi Falun Gong dan anggota keluarga mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung Tiongkok. Lebih dari satu juta orang di seluruh dunia mendukung tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, menyerukan pemerintah Tiongkok agar mengadili Jiang Zemin, dan menghentikan penganiayaan.

Pada pemilihan presiden yang akan datang, Zhuang mengatakan, “Kami menyerukan kepada presiden baru kami agar mengangkat masalah HAM praktisi Falun Gong sebelum bernegosiasi atau perjanjian dengan daratan Tiongkok.”

Chinese version click here
English version click here