(Minghui.org)
Dewan Kabupaten Hualien, Taiwan mengesahkan sebuah resolusi pada
tanggal 30 Desember 2015, yang mendukung tuntutan hukum terhadap
mantan kepala Partai Komunis Tiongkok (PKT), Jiang Zemin, karena
menganiaya praktisi Falun Gong di Tiongkok. Resolusi itu juga
menyerukan kepada pemerintah Tiongkok segera menghentikan
penganiayaan terhadap Falun Gong, dan menerapkan kebijakan sesuai
hukum, seperti yang diklaimnya. Ini adalah resolusi ke-empat yang
sama di Taiwan, setelah Kaohsiung, Taichung, dan Yunlin.
Dewan Kabupaten Hualien, Taiwan
mengesahkan resolusi yang mendukung tuntutan hukum terhadap mantan
kepala PKT, Jiang Zemin
Shih Jinshu, Anggota Dewan
Kabupaten Hualien dan sponsor resolusi, menyerukan perlindungan
HAM
Zhuang Zhicai, Anggota Dewan Kabupaten Hualien dan sponsor bersama
untuk resolusi, meminta pertanggungjawaban Jiang Zemin atas
penganiayaan
Resolusi tersebut disahkan dengan suara bulat oleh anggota dewan
dari berbagai partai
Shih Jinshu, Anggota Dewan
Kabupaten Hualien dan sponsor resolusi, mengatakan bahwa resolusi
itu sesuai dengan perkembangan di seluruh dunia. Ia menyerukan
kepada orang-orang dari segala lapisan masyarakat untuk melindungi
HAM.
Sponsor bersama terhadap resolusi tersebut meliputi Anggota Dewan
Zhuang Zhicai, Huang Zhenfu, Zheng Qianhong, Liu Xiaomei, dan
lain-lain. Resolusi itu disahkan dengan suara bulat oleh Dewan
Kabupaten Hualian Ke-18. Resolusi itu menyebutkan bahwa Jiang Zemin
menggunakan kekuasaannya sebagai kepala PKT, dan mendirikan Kantor
610, sebuah institusi di atas hukum, yang ditujukan untuk masalah
Falun Gong. Jiang Zemin melancarkan penganiayaan genosida terhadap
lebih dari 100 juta praktisi Falun Gong secara nasional pada 20
Juli 1999. Jutaan praktisi Falun Gong dipenjarakan, dibunuh,
disiksa, dan organ mereka diambil demi keuntungan. Laporan HAM dari
PBB dan organisasi internasional lainnya telah mengkonfirmasi bahwa
penganiayaan itu telah berlangsung selama 16 tahun terakhir.
Zhuang Zhicai berkata, “Selain protes keras terhadap pelanggaran
HAM oleh Jiang Zemin, kami meminta Jiang Zemin bertanggung jawab
atas kejahatannya. Ini akan mengungkap kejahatan kepada publik, dan
membantu mengembalikan keadilan bagi praktisi Falun Gong.”
Sejak Mei 2015, lebih dari 220.000 praktisi Falun Gong dan anggota
keluarga mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin kepada
Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung Tiongkok. Lebih dari satu juta
orang di seluruh dunia mendukung tuntutan hukum terhadap Jiang
Zemin, menyerukan pemerintah Tiongkok agar mengadili Jiang Zemin,
dan menghentikan penganiayaan.
Pada pemilihan presiden yang akan datang, Zhuang mengatakan, “Kami
menyerukan kepada presiden baru kami agar mengangkat masalah HAM
praktisi Falun Gong sebelum bernegosiasi atau perjanjian dengan
daratan Tiongkok.”
Chinese version click here
English
version click here