(Minghui.org)
Lebih dari 200.000 praktisi Falun Gong telah mengajukan tuntutan
hukum terhadap mantan kepala komunis Jiang Zemin sejak akhir Mei
2015 karena melancarkan dan mengarahkan penganiayaan terhadap
ajaran spiritual. Warga di seluruh negeri Tiongkok yang telah
mengetahui propaganda rezim komunis terhadap latihan ini
memuji upaya ini dan menunjukkan dukungannya.
Di Kabupaten Qingyuan, Provinsi Liaoning, 4.651 warga telah
menandatangani petisi untuk mendukung gerakan menyeret Jiang Zemin
ke pengadilan.