(Minghui.org) Hampir 80 praktisi Falun Gong di
Kota Dalian ditangkap pada Juli 2012, karena memasang antena
parabola di rumah warga untuk menonton siaran televisi independen
dari luar negeri.
Sepuluh praktisi di hukum penjara pada tahun 2014 dan dipindahkan
ke Penjara Pertama Shenyang.
Meskipun disiksa dan dicuci otak tanpa belas kasihan, tiga dari
sepuluh praktisi mampu tetap teguh pada latihan Falun Gong.
Keluarga mereka merasa sedih melihat mereka disiksa hingga tak bisa
dikenali, harga yang harus mereka bayar karena menjalankan hak
konstitusi mereka untuk bebas berkeyakinan.
Praktisi Disiksa Hingga Tidak Dikenali
Zhu Chengqian, Qu Bin, dan Ju Zhongshan, hanya mereka bertiga yang
tetap menolak untuk melepaskan latihan mereka. Otoritas Penjara
Pertama Shenyang memberikan penghargaan dan promosi kepada penjaga
penjara berdasarkan jumlah praktisi yang berhasil mereka paksa
melepaskan latihan. Akibatnya, para penjaga meningkatkan penyiksaan
untuk memaksa tiga praktisi ini agar melepaskan latihan.
Ketika keluarga praktisi mengunjungi mereka pada 28 Desember 2015,
mereka terkejut dengan kondisi tubuh mereka yang kurus
kering.
Zhu ditahan di bangsal pertama, hanya mampu berjalan ke jendela
pertemuan. Ia berjalan dengan menempel ke dinding, dan begitu
sampai di jendela, badan bagian atasnya jatuh ke meja. Ia bahkan
tidak mampu mengangkat kepalanya ketika berbicara, dan suaranya
sangat lemah hingga saudaranya tidak bisa mendengar apa yang ia
ucapkan.
Qu dikurung di bangsal penjara kedua. Keluarganya tidak
mengenalinya karena kepalanya bengkak sangat besar karena
penyiksaan.
Kondisi Ju tidak diketahui karena istrinya, juga seorang praktisi
tidak diperbolehkan untuk mengunjunginya.
Tangan Besi Rezim Komunis Tiongkok
Zhu, Qu, dan Ju ditangkap bersama dengan 76 rekan praktisi lainnya
pada Juli 2012 karena membantu warga setempat memasang antena
parabola. Antena parabola ini memungkinkan warga untuk menonton
saluran TV luar negeri yang dilarang oleh rezim Tiongkok.
Zhu, Ju, dan delapan praktisi lainnya disidangkan pada 29 Oktober
2013. Pada Januari 2014, Zhu dan Ju masing-masing dihukum 5 tahun 9
bulan, dan 6 tahun. Qu memperoleh jaminan dengan alasan medis pada
tahun 2013 karena kondisinya kritis akibat penyiksaan. Ia
meninggalkan rumah setelah jaminan kedua untuk menghindari
penganiayaan lebih lanjut. Ia ditangkap pada Juli 2014 dan dihukum
6 tahun penjara.
Laporan terkait:
Nine
Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison for Installing
Satellite Receivers
Mr. Qu
Bin Tortured with Starvation Since Transfer to Prison for Six-Year
Sentence
Chinese version click here
English
version click here