Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Tiga Pria Disiksa Hingga Tidak Dikenali Karena Menolak Melepaskan Keyakinan Mereka

18 Jan. 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok


(Minghui.org) Hampir 80 praktisi Falun Gong di Kota Dalian ditangkap pada Juli 2012, karena memasang antena parabola di rumah warga untuk menonton siaran televisi independen dari luar negeri.

Sepuluh praktisi di hukum penjara pada tahun 2014 dan dipindahkan ke Penjara Pertama Shenyang.

Meskipun disiksa dan dicuci otak tanpa belas kasihan, tiga dari sepuluh praktisi mampu tetap teguh pada latihan Falun Gong. Keluarga mereka merasa sedih melihat mereka disiksa hingga tak bisa dikenali, harga yang harus mereka bayar karena menjalankan hak konstitusi mereka untuk bebas berkeyakinan.

Praktisi Disiksa Hingga Tidak Dikenali

Zhu Chengqian, Qu Bin, dan Ju Zhongshan, hanya mereka bertiga yang tetap menolak untuk melepaskan latihan mereka. Otoritas Penjara Pertama Shenyang memberikan penghargaan dan promosi kepada penjaga penjara berdasarkan jumlah praktisi yang berhasil mereka paksa melepaskan latihan. Akibatnya, para penjaga meningkatkan penyiksaan untuk memaksa tiga praktisi ini agar melepaskan latihan.

Ketika keluarga praktisi mengunjungi mereka pada 28 Desember 2015, mereka terkejut dengan kondisi tubuh mereka yang kurus kering.

Zhu ditahan di bangsal pertama, hanya mampu berjalan ke jendela pertemuan. Ia berjalan dengan menempel ke dinding, dan begitu sampai di jendela, badan bagian atasnya jatuh ke meja. Ia bahkan tidak mampu mengangkat kepalanya ketika berbicara, dan suaranya sangat lemah hingga saudaranya tidak bisa mendengar apa yang ia ucapkan.

Qu dikurung di bangsal penjara kedua. Keluarganya tidak mengenalinya karena kepalanya bengkak sangat besar karena penyiksaan.

Kondisi Ju tidak diketahui karena istrinya, juga seorang praktisi tidak diperbolehkan untuk mengunjunginya.

Tangan Besi Rezim Komunis Tiongkok

Zhu, Qu, dan Ju ditangkap bersama dengan 76 rekan praktisi lainnya pada Juli 2012 karena membantu warga setempat memasang antena parabola. Antena parabola ini memungkinkan warga untuk menonton saluran TV luar negeri yang dilarang oleh rezim Tiongkok.

Zhu, Ju, dan delapan praktisi lainnya disidangkan pada 29 Oktober 2013. Pada Januari 2014, Zhu dan Ju masing-masing dihukum 5 tahun 9 bulan, dan 6 tahun. Qu memperoleh jaminan dengan alasan medis pada tahun 2013 karena kondisinya kritis akibat penyiksaan. Ia meninggalkan rumah setelah jaminan kedua untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut. Ia ditangkap pada Juli 2014 dan dihukum 6 tahun penjara.

Laporan terkait:

Nine Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison for Installing Satellite Receivers

Mr. Qu Bin Tortured with Starvation Since Transfer to Prison for Six-Year Sentence

Chinese version click here

English version click here