Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Cacat Akibat Penyiksaan Peregangan, Ibu dan Anak Tinggal di Jerman Mengajukan Tuntutan terhadap Jiang Zemin - Mantan Pemimpin Tiongkok

19 Jan. 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Jerman


(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Xu Hui, mantan penduduk Beijing yang beremigrasi ke Jerman, belum pulih dari penyiksaan yang dideritanya di kamp kerja Tiongkok yang mengakibatkan tangannya cacat. Dia juga kehilangan tiga gigi ketika penjaga menyiksanya dengan "pembuka mulut."

Pada Agustus 2015, Xu dan anaknya Cai Chao mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim Komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan kekerasan terhadap Falun Gong.

Xu mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1995. Karena dia menolak untuk melepaskan latihan kultivasi ini dan mengajukan petisi kepada pemerintah untuk menghentikan penganiayaan, dia ditangkap tiga kali dan ditahan di lebih dari sepuluh lokasi yang berbeda.

Cai, juga seorang praktisi, ditangkap dua kali dan ditahan di lima lokasi. Mereka ditahan di Kamp Kerja Paksa Masanjia yang terkenal antara tahun 2007 dan 2009, di mana mereka menjadi sasaran metode penyiksaan terburuk yang seseorang bisa bayangkan.

Penyiksaan Peregangan

Setelah Xu dibawa ke Kamp Kerja Paksa Masanjia pada Oktober 2007, penjaga menggunakan "Penyiksaan Peregangan" memaksa dia untuk melepaskan keyakinannya. Tangannya diborgol ke pipa pemanas, dengan satu tangan dan tangan lainnya di bawah. Dia harus tetap dalam posisi ini selama delapan jam.

Bulan berikutnya, dia menjadi sasaran penyiksaan peregangan yang sama di mana kedua tangannya diborgol ke tingkat atas dari tempat tidur dan kakinya diikat. Dia terus dalam posisi ini selama 15 jam. Polisi kemudian mengangkat kakinya, sehingga tubuhnya di udara dan berat badannya bertumpu di pergelangan tangannya.