Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Seribu Orang di Zhangjiakou Menandatangani Petisi untuk Mendukung Tuntutan Hukum Terhadap Jiang Zemin

19 Jan. 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hebei, Tiongkok


(Minghui.org) Lebih dari seratus orang di Kota Zhangjiakou melayangkan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin pada Oktober 2015. Selain itu, ada 1.160 orang telah menandatangani petisi untuk mendukung tuntutan tersebut. Total ada 1.283 orang menuntut atau menandatangani petisi untuk mendukung investigasi terhadap Jiang Zemin, Zhou Yongkang dan Bo Xilai, serta keterlibatan mereka dalam kejahatan pengambilan organ praktisi Falun Gong yang masih hidup.

1.160 orang di Kota Zhangjiakou menandatangani petisi untuk mendukung tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin

1.160 orang di Kota Zhangjiakou menandatangani petisi untuk mendukung tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin

Seorang pria lanjut usia menulis di balik formulir petisi: “Jiang Zemin jahat. Ia tidak hanya menganiaya orang baik, ia juga memerintahkan pengambilan organ praktisi Falun Gong yang masih hidup.”

“Jiang Zemin tidak melakukan hal baik apa pun saat menjabat posisinya. Ia memiliki banyak pejabat korup. Ia mengambil organ praktisi yang masih hidup. Ia berlebih buruk dari binatang. Kita seharusnya sudah lama menangkapnya,” kata seorang pria dalam usia 60-an.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here

English version click here