(Minghui.org)
Presiden Tiongkok, Xi Jinping menerbitkan sebuah perintah grasi
eksekutif pada 29 Agustus untuk memberi pengampunan pada veteran
militer yang sedang menjalani hukuman penjara. Seorang veteran di
Provinsi Fujian mengajukan permohonan untuk diberikan pengampunan,
tetapi otoritas penjara lokal menolak untuk mengajukan surat
permohonan atas dirinya, menyatakan bahwa ia berlatih Falun Gong,
sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rejim komunis
Tiongkok.
Zuo Fusheng [pria] dihukum 6
tahun pada 2011 karena menolak untuk melepaskan Falun Gong. Pernah
mendapatkan surat penghargaan selama perang Vietnam, ia pantas
mendapatkan pengampunan. Namun penjara Fuqing di Provinsi Fujian,
menuntut ia mengaku bersalah karena memegang teguh kepercayaan
spiritualnya. Karena tidak ada undang-undang hukum yang menyatakan
bahwa Falun Gong adalah sebuah kejahatan, Zuo menolak untuk
menuruti permintaan itu.
Adik perempuan Zuo, Zuo Xiuyun pergi ke Kantor Administrasi Penjara
Provinsi Fujian pada 26 November untuk menanyakan tentang
pengampunan itu. Ia lega mengetahui bahwa permohonan pengampunan
itu tidak membutuhkan pengakuan bersalah, dan bahwa kakaknya akan
dibebaskan selama ia memenuhi persyaratan pengampunan.
Dengan bantuan rekan-rekan militer dan mantan bos Zuo, adik
perempuan Zuo menemukan surat penghargaan kakaknya dan membawanya
ke kantor administrasi penjara pada 2 Desember.
Seorang resepsionis memberi tahu adik Zuo bahwa penjara belum
mengirimkan surat permohonan pengampunan kakaknya ketika ia
mengunjungi kantor administrasi itu lagi pada 17 Desember.
Resepsionis itu menelepon penjara, dan diberi tahu bahwa otoritas
penjara memutuskan untuk menentang pengajuan permohonan atas nama
Zuo karena ia “berbahaya bagi masyarakat jika dibebaskan.”
Resepsionis itu juga mengatakan bahwa kantor administrasi akan
membuat keputusan tertulis tentang apakah akan mengirimkan
permohonan pengampunan bagi Zuo dalam waktu 60 hari. Namun, masa
hukuman Zuo hanya tinggal 13 bulan dan batas pengajuan pengampunan
itu adalah 31 Desember 2015, dengan taktik penundaan seperti itu
pembebasan lebih awal Zuo menjadi kecil kemungkinannya.
Zuo dan adik perempuannya telah dianiaya berulang kali karena
berlatih Falun Gong. Zuo ditangkap pada Januari 2011 dan dihukum 6
tahun penjara. Ia kehilangan penglihatan kirinya karena dipukuli
dengan kejam di Penjara Fuqing.
Adik perempuannya berusaha untuk membebaskannya, tetapi polisi
membalas dengan menangkapnya pada Oktober 2011 dan menghukumnya
dengan tiga setengah tahun penjara.
Laporan sebelumnya (dalam bahasa Inggris):
Mr. Zuo
Fusheng and His Sister, Ms. Zuo Xiuyun, Imprisoned
Fujian
Province Men's Prison Again Holding Brainwashing Classes to
Persecute Practitioners
Practitioner
Loses Sight in Left Eye Due to Beatings in Prison
Chinese version click here
English
version click here