(Minghui.org) Lebih dari 300 praktisi Falun Gong
di Kota Hanzhong, Provinsi Shaanxi telah melayangkan tuntutan hukum
terhadap Jiang Zemin antara tanggal 24 Mei hingga 31 Desember 2015,
menurut laporan yang disusun oleh situs web Minghui.
Praktisi menuntut mantan diktator Tiongkok itu karena melancarkan
penganiayaan brutal terhadap Falun Gong dan meminta
pertanggungjawabannya atas penderitaan mereka akibat penganiayaan.
Tuntutan ini dikirim ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Tiongkok.
Banyak dari praktisi ini menceritakan kembali bagaimana Falun Gong
mengembalikan kesehatan dan memberi pandangan baru terhadap
kehidupan kepada mereka. Impian mereka untuk hidup lebih sehat dan
bahagia menjadi buyar saat Jiang Zemin melancarkan kampanye di
seluruh negeri untuk melenyapkan latihan ini pada tahun 1999.
Hanya karena menolak melepaskan keyakinan mereka, para warga yang
taat hukum ini ditangkap, ditahan, disiksa, rumah mereka digeledah
dan barang pribadinya disita. Banyak juga keluarga mereka
tersangkut karena keyakinan mereka, sementara sebagian lagi dipaksa
untuk membayar denda yang besar.
Praktisi Hanzhong yang melayangkan tuntutan ini berasal dari semua
kalangan, termasuk pengusaha, insinyur, petani yang cacat, dan
manula yang sudah pensiun.
Di bawah ini, kami menampilkan beberapa riwayat praktisi ini:
Seorang Wanita Dijatuhi Hukuman 9 Tahun
Penjara
Saat Yang Hua (杨华) dijatuhi hukuman kerja paksa pada tahun 2003,
putrinya belum genap berusia 13 tahun. Pihak sekolah dasar
tidak mengizinkannya masuk kelas, karena penahanan atas ibunya.
Meskipun kepala sekolah kemudian mengasihaninya, tetapi sudah
terlambat bagi gadis kecil ini untuk mengejar ketinggalan. Dia
akhirnya harus keluar dari sekolah.
Yang Hua ditangkap lagi pada tanggal 9 Mei 2008. Polisi menggeledah
rumahnya, memporak-porandakan semua barang serta menjarah
sedikit barang berharganya. Dia dijatuhi hukuman sembilan tahun
penjara pada tahun 2009. Putri dan suaminya kini hidup dalam
kesusahan dan menunggu kapan dia akan dibebaskan.
Pengusaha Ditangkap Tiga Kali dan Disiksa
Jing Lihua (敬利华), seorang pengusaha, ditangkap sebanyak tiga kali,
dan ditahan lebih dari 70 hari dan 90 hari pada tahun 2000 dan
2009. Dia dihukum kerja paksa satu tahun dan tiga bulan pada tahun
2003. Jing mengalami penyiksaan brutal, menyebabkan cedera pada
organ dalam dan kepalanya. Dia tidak bisa makan, susah bernafas,
dan ada darah di kotorannya. Tulang iga kanannya retak, dan matanya
bengkak hingga tidak bisa melihat. Dia juga dikurung di sel kecil,
tidak boleh tidur dan dicekok paksa. Penganiayaan berulang kali
membuat Jing harus menutup pabrik mie-nya yang sudah berjalan
lancar dan mencari nafkah dengan melakukan pekerjaan
serabutan.
Kesehatan Pulih Lagi Setelah Kembali Berlatih Falun
Gong
Chen Xiaochun (陈小春), berusia 92 tahun, Feng Qinglian (冯清莲), 80
tahunan, dan Chen Yin (陈瑛), memperoleh kesehatan lagi melalui
berlatih Falun Gong. Mereka dipaksa berhenti berlatih saat
penganiayaan dimulai, dan kondisi penyakit mereka kambuh kembali.
Lalu mereka kembali berlatih dan menjadi sehat kembali. Mereka kini
menuntut Jiang Zemin karena melanggar hak mereka untuk berlatih
Falun Gong secara terbuka.
Dua Pria Menuntut Jiang Zemin Karena Mendapat Gangguan
Polisi Berkali-kali
Chen Hanming (陈汉明) yang lumpuh dan Shi Hong (石洪) sembuh dari
banyak penyakit berat, dan meningkatkan moralitas mereka melalui
berlatih Falun Gong. Tetapi mereka berulang kali diganggu dan
dianiaya, jadi mereka kini menuntut Jiang Zemin juga.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan
melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang
telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk
diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab
langsung karena telah memulai dan melanjutkan
penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok
membentuk lembaga keamanan di luar kerangka
hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi
tersebut berada di atas kepolisian dan sistem
judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun
Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara
finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi
penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang
menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana
terhadap mantan diktator itu.
Chinese version click here
English
version click here