Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Provinsi Liaoning: 410 Orang di Kota Fengcheng Menandatangani Petisi untuk Melaporkan Kejahatan Jiang Zemin

29 Jan. 2016 |   Oleh Koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok


(Minghui.org) Lebih dari 400 orang di Fengcheng, Provinsi Liaoning, telah menandatangani petisi untuk melaporkan kejahatan Jiang Zemin sejak pertengahan Oktober 2015. Jiang Zemin adalah mantan ketua Partai Komunis Tiongkok yang telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk melancarkan penganiayaan brutal terhadap Falun Gong pada tahun 1999.

Lebih dari 200.000 praktisi Falun Gong serta anggota keluarga mereka telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin sejak bulan Mei 2015. Lebih dari satu juta orang di berbagai negara Asia lainnya telah menandatangani "Laporan Pidana" yang turut melaporkan kejahatan-kejahatan kemanusiaan Jiang Zemin terhadap Falun Gong kepada sistem judisial Tiongkok.

Ketika penganiayaan dimulai di Tiongkok, kebanyakan orang di sana akan menghindari Falun Gong karena propaganda fitnahan keji yang disebarkan rezim Jiang Zemin. Namun sekarang semakin banyak masyarakat Tiongkok yang  mendukung Falun Gong karena, selama 16 tahun terakhir, praktisi telah bertahan dalam menjelaskan fakta sebenarnya di balik penganiayaan. Banyak orang di kota Fengcheng telah bersedia menandatangani petisi untuk melaporkan kejahatan Jiang dalam penganiayaan terhadap Falun Gong.

Tanda tangan dari 410 orang yang melaporkan kejahatan Jiang Zemin dalam penganiayaan terhadap Falun Gong

Wang yang bekerja di industri perikanan berkata, "Saya pernah membaca buku Dafa yaitu Zhuan Falun, yang mengajarkan orang menjadi baik. Tidak ada yang buruk di dalamnya. Jiang Zemin secara tidak adil telah memfitnah Falun Gong." Setelah membaca petisi yang berisi kejahatan Jiang Zemin, dia berkata dengan sangat yakin, "Saya ingin menandatanganinya," dan dia pun menandatanganinya dengan nama aslinya.

Liu, seorang pramuniaga toko, mendengarkan seorang praktisi Falun Gong menjelaskan gugatan terhadap Jiang Zemin dan menceritakan fakta tentang Falun Gong. Dia mengabaikan pelanggan saat dia mendengarkan. Dia mundur dari Partai Komunis Tiongkok (PKT), Liga Pemuda dan Pionir Muda, kemudian menandatangani petisi laporan pidana.

Han, yang bekerja di bagian spareparts mobil, menandatangani petisi. Dia kadangkala membantu praktisi ketika ia pulang untuk mengunjungi orang tuanya di Fengcheng. Ia mengatakan ia yakin ia telah diberkati karena mendukung Falun Dafa. Usahanya baru-baru ini menjadi jauh lebih menguntungkan, dan ia mampu membeli rumah.

Zhou mengatakan gejala penyakitnya hilang setelah dia menunjukkan dukungan bagi Falun Dafa. Dia begitu gembira dan berkata bahwa dia akan merayakan Hari Falun Dafa Sedunia pada tanggal 13 Mei. Mendengar tentang gugatan terhadap Jiang Zemin, ia berkata, "Saya akan menandatanganinya dengan nama asli. Saya tidak takut bahkan jika petugas PKT datang untuk mengganggu saya!"

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, sebagai kepala Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan  anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan telah menyebabkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin secara langsung bertanggung jawab bagi dimulainya dan kelanjutan dari penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah arahan langsung dari Jiang Zemin, Partai Komunis Tiongkok mendirikan sebuah lembaga keamanan di luar kerangka hukum, "Kantor 610," pada 10 Juni 1999. Organisasi ini berada di atas kepolisian dan sistem peradilan dalam menjalankan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: “Cemarkan reputasi mereka, bankrutkan sumber keuangan mereka, dan hancurkan mereka secara fisik.”

Hukum Tiongkok memungkinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi sekarang menggunakan hak mereka untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan dictator, Jiang Zemin.

Chinese version click here
English version click here