(Minghui.org) Undang-undang hubungan AS-Tiongkok membentuk Congressional-Executive Commission on China (CECC) sebuah komisi untuk memantau hak asasi manusia dan pengembangan aturan hukum di Tiongkok, dan untuk menyerahkan laporan tahunan kepada Presiden dan Kongres pada tahun 2000.
Laporan tahunan CECC untuk 2016 dirilis 6 Oktober dan di antara banyak hal lainnya menyebutkan, "Partai Komunis Tiongkok dan pemerintah tetap membatasi ruang gerak untuk berekspresi damai, kegiatan keagamaan, dan berkumpul dengan konsekuensi keras terhadap pendukung hak asasi, pengacara, dan masyarakat sipil, dan terus menerapkan sistem yang paling canggih dalam pengawasan Internet dan sensor pers, yang mempengaruhi jurnalis dalam dan luar negeri."
"Pemerintah Tiongkok dan Partai tetap menggunakan hukum sebagai sarana untuk memperluas kontrol atas masyarakat Tiongkok sementara mengabaikan hukum ketika tidak mengakomodasi kepentingan Partai atau memajukan tujuan Partai."
"Selama tahun pelaporan ini, pihak berwenang Tiongkok terus menggunakan 'penjara hitam' dan bentuk penahanan serta pengadilan lain di luar kerangka hukum untuk menekan individu yang mengajukan petisi terhadap pemerintah, praktisi Falun Gong, dan pengacara hak asasi."
Berbicara tentang perilisan laporan ini, Ketua CECC Chris Smith mencatat, "Praktisi Falun Gong yang ditahan, dan tahanan lainnya, dilaporkan menjadi korban kejahatan pengambilan organ yang mengerikan."
Partai Komunis Tiongkok (PKT) Terus Menganiaya Falun Gong
Laporan itu menyatakan, "Komisi mencatat laporan pelecehan berkelanjutan dan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong sebagai bagian dari kampanye yang diluncurkan pada tahun 1999; termasuk propaganda resmi dan sensor yang menargetkan kelompok itu, pelecehan, penahanan sewenang-wenang, penganiayaan dan penuntutan terhadap praktisi secara pribadi. Kampanye ini telah diarahkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pejabat pemerintah dan Partai tingkat atas dan diawasi oleh 'Kantor 610,' sebuah alat keamanan Partai di luar kerangka hukum dengan cabang-cabang di tingkat provinsi dan tingkat lokal."
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah terus menekan praktisi Falun Gong supaya melepaskan keyakinan mereka dalam sebuah proses yang disebut 'transformasi melalui pendidikan ulang.' Untuk tujuan ini, pejabat dilaporkan melakukan kekerasan fisik dan mental yang ekstrem terhadap praktisi di penjara dan di fasilitas penahanan administratif seperti 'pusat pendidikan hukum dan pusat-pusat detoksifikasi obat. Organisasi hak asasi manusia dan praktisi telah mendokumentasikan praktek pelanggaran dan kekerasan terhadap praktisi Falun Gong selama di ruang tahanan, termasuk setrum listrik, tidak membolehkan tidur, tidak diberi makan, cekok makan, diberi obat secara paksa, pemukulan, pelecehan seksual, dan dimasukkan ke rumah sakit jiwa."
Dalam "Catatan Bagian II – Kebebasan Agama", laporan itu menyebutkan, "Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh website Clear Wisdom praktisi Falun Gong, setidaknya ada 19.095 insiden pelecehan, ditangkap, atau ditahan karena keyakinannya pada Falun Gong. Data yang dikumpulkan oleh dokumen Clear Wisdom 158 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman penjara di Tiongkok antara November 2015 dan April 2016. Lebih dari 90 persen dilaporkan diadili tanpa sidang terbuka, terbanyak di antara pelanggaran prosedur hukum lainnya. Pengadilan mengenakan hukuman antara 3 bulan hingga 10 tahun serta denda yang berat."
"Penjara Hitam" Digunakan untuk Menahan Praktisi Falun Gong
Laporan itu menyatakan, " 'Penjara Hitam' adalah tempat penahanan yang beroperasi di luar sistem yudisial dan sistem penahanan administratif." "Pemerintah daerah setempat dan pejabat Partai Komunis dilaporkan menggunakan 'pusat pendidikan hukum’ -sejenis penjara hitam- untuk menahan individu seperti praktisi Falun Gong, dalam upaya untuk memaksa mereka melepaskan keyakinan dan permohonan mereka, untuk mencegah mereka membuat pengaduan ke pemerintah pusat."
"Sebuah contoh, pada bulan Oktober 2015, pihak berwenang di Jiansanjiang, Kota Fujin, kota madya Jiamusi, provinsi Heilongjiang, menahan seorang buruh tani di sebuah pusat pendidikan hukum yang dikabarkan ditutup sekitar bulan April 2014. Selain itu, Shi Mengwen menjalani hukuman tiga tahun penjara di Jiansanjiang berkaitan dengan dukungannya bersama tiga praktisi lain untuk pembebasan praktisi yang ditahan secara sewenang-wenang di ‘pusat pendidikan hukum’ Jiansanjiang.”
Laporan ini mencatat meluasnya penggunaan "penjara hitam" dan merujuk pada sebuah laporan berjudul “China: ‘Changing the Soup but Not the Medicine?’: Abolishing Re-Education Through Labour in China” oleh Amnesty International tanggal 13 Desember 2015.
Pengambilan Organ yang Disetujui Negara Tiongkok Dari Praktisi Falun Gong yang Masih Hidup
Laporan itu menyatakan, "Pengamat Internasional, termasuk DPR AS dan Parlemen Eropa, menyatakan keprihatinan atas laporan bahwa banyak transplantasi organ di Tiongkok telah menggunakan organ dari narapidana, termasuk praktisi Falun Gong."
Laporan itu menyatakan, "Pada bulan Juni 2016, DPR AS meloloskan resolusi mengungkap keprihatinan tentang pengambilan organ di Tiongkok."
Dalam "Catatan Bagian II – Kebebasan Beragama", laporan itu menjelaskan, "DPR AS, 'Menyatakan Kekhawatiran Mengenai Laporan Sistematik yang Berkelanjutan dan Dapat Dipercaya, Pengambilan Paksa Organ yang Disetujui Negara Dari Tahanan Hati Nurani di Republik Rakyat Tiongkok, Termasuk Dari Sebagian Besar Praktisi Falun Gong dan Anggota Pemeluk Agama serta Kelompok Etnis Minoritas Lainnya , 'H. Res. 343, 13 Juni 16."
Laporan itu juga merujuk pada sebuah artikel oleh T. Trey et al. berjudul “Transplant Medicine in China: Need for Transparency and International Scrutiny Remains,” dalam American Journal of Transplantation (diterima untuk dipublikasikan 13 Agustus 16).
Laporan ini mencatat bahwa "Para penulis 13 Agustus 2016, artikel itu menggemakan kekhawatiran yang diangkat di Resolusi DPR 343 dan lebih lanjut menunjukkan bahwa bukti yang dapat diverifikasi sampai saat ini tidak menunjukkan bahwa praktek yang tidak etis itu telah berubah."
Laporan itu menyatakan, "Menjelang konferensi global transplantasi pada Agustus 2016, pengelolanya, Masyarakat Transplantasi, menolak 10 dari 28 makalah klinis yang disampaikan dari Tiongkok untuk presentasi dalam konferensi karena kekhawatiran atas sumber-sumber organ transplantasi dibahas dalam dokumen ini."
Laporan Mengungkap Keprihatinan Atas Pembatasan Perjalanan Internasional terhadap seorang Praktisi Falun Gong Terkemuka
Laporan itu menyatakan, "Pada tanggal 6 Agustus, 2016, petugas bea cukai Tiongkok di Guangdong dilaporkan telah mencegah praktisi Falun Gong Wang Zhiwen bepergian ke Amerika Serikat, membatalkan paspornya atas perintah dari otoritas keamanan publik.
"Pihak berwenang menahan Wang pada tahun 1999 sehubungan dengan protes Falun Gong di Kota Beijing. Ia menjalani hukuman 15 tahun dari hukuman penjara 16 tahun." Ia menerima "pembebasan lebih awal bulan Oktober 2014, setelah itu pihak berwenang dilaporkan terus-menerus mengawasi Wang secara ketat."
Partai Melecehkan Pengacara Membela Praktisi Falun Gong
Laporan itu menyatakan, "Para pejabat terus menekan Gao Zhisheng, yang merupakan salah satu pengacara pertama yang mewakili praktisi Falun Gong, mengganggu, membatasi gerak, dan penolakan perawatan medis yang diperlukan. Pada tahun 2006, pihak berwenang menghukum Gao tiga tahun penjara, ditangguhkan selama lima tahun, dengan tuduhan ‘menghasut subversi terhadap kekuasaan negara.'
"Pihak berwenang dilaporkan mengganggu dan menyiksanya selama penangguhan hukumannya, yang dicabut oleh pengadilan Beijing pada Desember 2011, memerintahkan Gao untuk menjalani hukuman awalnya selama tiga tahun. Selama penahanan dan pemenjaraan, Gao ditahan di sel isolasi, diberi sedikit makanan, dan dipukuli, termasuk dengan tongkat listrik."
Laporan itu mencatat, "Pengadilan dan pejabat keamanan publik juga melakukan berbagai pelanggaran prosedur hukum dalam kasus yang melibatkan praktisi Falun Gong, tahun pelaporan ini. Pengacara sering tidak dapat memberikan pembelaan yang memadai bagi para praktisi Falun Gong: Pihak berwenang di beberapa kasus menolak pertemuan klien, pemberitahuan sidang yang tidak memadai, dan waktu yang tidak memadai serta kesempatan yang cukup untuk mempresentasikan pembelaan selama persidangan. Pihak berwenang juga menekan keluarga untuk menolak pengacara yang disewa secara mandiri."
Laporan menyatakan, "Pengacara membela praktisi Falun Gong tetap melakukannya dengan risiko pribadi yang besar: Kementrian Keamanan Publik dilaporkan melecehkan dan mengancam profesor hukum Zhang Zanning sehubungan dengan pembelaannya terhadap praktisi Falun Gong Wu Hongwei pada bulan November 2015."
"Departemen Kehakiman juga menyelidiki Zhang, dilaporkan karena mewakili banyak praktisi Falun Gong di pengadilan."
Untuk laporan lengkapnya, silakan kunjungi situs web CECC di http://www.cecc.gov/