(Minghui.org) Liu Aiping, 53 tahun, praktisi Falun Gong dari Wilayah Baru Binhai, diadili di Tianjin pada 20 September 2016. Pengacara membelanya tidak bersalah dan meminta pembebasannya.
Persidangan
Selama persidangan, Liu bersaksi bahwa semua masalah kesehatannya hilang tidak lama setelah ia berlatih Falun Gong, jadi ia ingin lebih banyak lagi orang yang tahu betapa baiknya Falun Gong dan manfaat yang diperoleh dari berlatih Falun Gong. Ia mengatakan bahwa berlatih Falun Gong bukanlah suatu kejahatan dan oleh karena itu ia harus dibebaskan.
Pengacara Liu membelanya, mengatakan bahwa Liu adalah orang baik yang mengikuti prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar dan bahwa ia tidak merusak atau menyabotase hukum apa pun. Ia tekankan bahwa Konstitusi Tiongkok melindungi hak Liu untuk membagikan informasi tentang Falun Gong, karena Konstitusi Tiongkok menjamin kebebasan berkepercayaan dan berpendapat.
Jaksa mendakwa Liu dengan “menggunakan organisasi sesat untuk merusak atau menyabotase penegakan hukum.” Tuduhan ini merupakan tuduhan standar yang digunakan rezim komunis Tiongkok untuk memfitnah dan memenjarakan praktisi Falun Gong.
Pengacara menunjukkan bahwa Falun Gong bukanlah sebuah aliran sesat menurut undang-undang dan bahwa penindasan terhadap Falun Gong tidak ada dasar hukumnya. Juga, bukti-bukti yang ada tidak valid, karena diambil dari rumah Liu tanpa izin. Rumahnya digeledah secara ilegal, tanpa surat penggeledahan, dan bukti-bukti hanya mengindikasikan bahwa Liu berlatih Falun Gong.
Penangkapan
Liu ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Xincun pada malam 13 Mei 2016. Mereka menggeledah rumah Liu dan menyita sebuah komputer, tablet Chiwei, DVD player, dan buku-buku Falun Gong. Liu dibawa ke Pusat Penahanan Wuqing.
Putri Liu baru saja melahirkan dan butuh bantuan ibunya. Liu juga sedang merawat ibu mertuanya yang telah berumur 80 tahun. Keluarga itu tidak memberi tahu wanita lansia bahwa Liu ditangkap, karena mereka takut ia tidak kuat menerima berita buruk itu.
Liu masih ditahan di Pusat Penahanan Wuqing.