(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Haipeng Du dan praktisi lainnya di daerah Greater Washington DC menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Tiongkok siang hari pada tanggal 14 November 2016. Mereka menyerukan pembebasan segera ibu Haipeng, Yuan Xiaoman, saat ini ditahan di Dalian, Provinsi Liaoning, Tiongkok karena keyakinannya pada Falun Gong.
Yuan dibawa pergi dan rumahnya digeledah oleh polisi dari kantor polisi di Jalan Kunming, Dalian pada 22 Mei tahun ini karena mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin. Dia telah ditahan sejak itu. Dia dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Zhongshan pada tanggal 16 November 2016.
14 November 2016 rapat umum di Kedutaan Besar Tiongkok di Washington DC untuk menyerukan pembebasan segera praktisi Falun Gong, Yuan Xiaoman, yang ditahan di Tiongkok karena keyakinannya
"Saya tidak bisa percaya ketika saya mendengar bahwa ibu saya ditangkap," kata Du. "Dia tidak melanggar hukum apa pun. Falun Gong mengajarkan orang untuk mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar."
Du lanjut menjelaskan bahwa mantan diktator, Jiang Zemin, mantan kepala Partai Komunis Tiongkok (PKT), secara pribadi meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong, telah melawan konstitusi dan hukum Tiongkok memungkinkan bagi warga negaranya untuk menjadi penuntut dalam kasus pidana.
Dia menyampaikan surat terbuka kepada Pengadilan Zhongshan, ke Kedutaan Besar Tiongkok di mana dia meminta jaksa Dalian dan pengadilan untuk menarik dakwaan yang melanggar hukum itu dan melepaskan ibunya.
Ketika Du berusia 10 tahun di Tiongkok, ayahnya ditangkap pada tahun 2000 dan dipenjara selama tiga tahun di kamp kerja paksa.
Meskipun sekarang aman di AS, Du khawatir akan orang tuanya. Sementara ibunya menghadapi tuduhan melanggar hukum, polisi telah mengancam untuk menangkap ayahnya lagi.
Juru Bicara Himpunan Falun Dafa: Pengajuan Tuntutan Terhadap Jiang Adalah Sesuai Hukum
Juru bicara dari Himpunan Falun Dafa Washington DC, Min Ge, menunjukkan bahwa pengajuan tuntutan Yuan terhadap Jiang adalah hak hukumnya.
Dia mengatakan bahwa lebih dari 200.000 praktisi Falun Gong dan anggota keluarga mereka telah mengajukan tuntutan terhadap Jiang sejak Mei 2015. Banyak dari mereka diganggu atau ditangkap oleh pihak berwenang. Beberapa dari mereka menghadapi persidangan dan hukuman penjara. Tiga puluh orang dijatuhi hukuman penjara karena mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang pada bulan September dan Oktober tahun ini, katanya.
Ge mengatakan bahwa rezim komunis telah menjatuhi hukuman total 258 praktisi ke penjara pada bulan September dan Oktober, sedangkan 112 praktisi dijatuhi hukuman penjara pada bulan Januari dan Februari, dalam jangka waktu antara 6 bulan sampai sepuluh tahun. Angka-angka yang berkembang menunjukkan eskalasi penganiayaan rezim melalui sistem pengadilan tanpa hukum, katanya.
Praktisi Hukum Bersaksi atas Penyalahgunaan Hukum oleh Tiongkok
"Yuan adalah salah satu dari ratusan ribu praktisi yang ditangkap dan dikirim untuk diadili secara tidak sah. Saya tahu dia adalah wanita yang baik hati," kata Dejun Li, mantan hakim dari Dalian, sekarang tinggal di Washington DC.
Li adalah seorang hakim ketua di Pengadilan Negeri Ganjingzi, Dalian. Dia mengawasi persidangan terhadap praktisi Falun Gong selama tiga bulan pertama penganiayaan pada tahun 1999. Melalui ini, dia menyadari penganiayaan itu tidak adil dan mulai membaca buku Falun Gong, pada akhirnya ia sendiri ikut berlatih.
Kemudian, pada tanggal 21 Juni 2007, dia juga ditangkap karena berlatih Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada bulan Desember tahun itu.
Mantan pengacara Tiongkok Yongfeng Peng mengatakan pada unjuk rasa tersebut, "Di Tiongkok, praktisi Falun Gong telah menderita penganiayaan secara tidak manusiawi oleh PKT. Jiang adalah aktor penyebab di balik penganiayaan, sehingga sudah benar bahwa korban mengajukan tuntutan hukum terhadap dirinya."
Dia meminta polisi Tiongkok, jaksa dan hakim untuk menolak menjadi pihak penganiayaan.
Latar Belakang Informasi
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.