(Minghui.org) Liu Jiaze menjalani persidangan kedua pada 9 November 2016, menghadapi tuduhan “menggunakan organisasi sesat untuk mengacaukan penegakan hukum,” tuduhan standar yang digunakan oleh rezim komunis Tiongkok dalam upaya memfitnah dan memenjarakan praktisi Falun Gong.
Liu, seorang praktisi Falun Gong dari Kota Shenyang, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 3 November 2015, karena mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan ketua Partai Komunis Tiongkok, Jiang Zemin. Sejak penangkapannya ia telah ditahan di sebuah pusat penahanan. Beratnya turun dari 95 kg menjadi 65 kg.
Pengadilan Distrik Shenhe mengadakan persidangan pertama pada 28 September 2016. Bukti penuntutan termasuk tuntutan pidananya terhadap Jiang dan “396 halaman kalender meja” dengan informasi Falun Gong yang polisi sita dari rumahnya.
Pengacara Liu mempertanyakan keabsahan dari 396 “halaman kalender,” dan menggugat apakah ambiguitas ini dimaksudkan untuk membuat agar jumlah kalender itu terasa lebih banyak. Lagi pula satu kalender meja saja bisa mempunyai 365 halaman.
Pengacara meminta jaksa untuk memperlihatkan video dari penggeledahan polisi terhadap rumah kliennya pada persidangan selanjutnya. Jaksa setuju untuk melakukannya.
Namun, pada persidangan kedua, bukannya memperlihatkan video penggeledahan yang dilakukan polisi, jaksa malah menayangkan video polisi sedang menginterogasi Liu di kantor polisi.
Dalam video, Liu memberi tahu polisi bahwa ia dulu mempunyai masalah punggung dan kaki, juga lututnya yang tidak bisa sembuh dengan pengobatan apa pun. Setelah ia berlatih Falun Gong pada 1998, semua masalah itu hilang. Tidak lama setelah, Jiang melarang Falun Gong. Banyak praktisi, termasuk dirinya, telah dianiaya dengan berbagai cara.
Hakim memerintahkan petugas pengadilan untuk menghentikan video itu sebelum selesai.
Pengacara Liu, Li Jinglin sekali lagi menggugat pernyataan jumlah kalender. Kejaksaan menjawab bahwa mereka menghitung jumlah kalender berdasarkan halaman.
Dong Qianyong, pengacara Liu lainnya, berargumen bahwa baik kalender dengan informasi Falun Gong maupun tuntutan pidana kliennya terhadap Jiang Zemin bukan merupakan “mengacaukan penegakan hukum.” Selain itu, tidak ada hukum yang memidanakan Falun Gong. Adalah Jiang Zemin yang memerintahkan penganiayaan dan adalah Jiang Zemin yang melanggar hukum, bukan kliennya. Oleh karena itu, dakwaan terhadap kliennya adalah tidak sah.
Hakim mendengarkan dengan teliti dan tidak menginterupsi. Persidangan berakhir tanpa sebuah keputusan.