(Minghui.org) Puluhan ribu praktisi Falun Gong telah mengajukan pengaduan atas kejahatan Jiang Zemin sejak bergulirnya penuntutan terhadap dirinya pada tahun 2015. Dalam beberapa bulan, ratusan ribu warga Tiongkok juga menandatangani petisi penuntutan.
250 warga lainnya di Kota Yingcheng menandatangani petisi untuk menuntut Jiang Zemin
Lebih dari 250 warga di Kota Yingcheng, Provinsi Hubei menandatangani petisi untuk menuntut Jiang Zemin dan menggunakan cap jari sebagai tambahan verifikasi. Petisi yang diedarkan tersebut menyerukan kepada kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung untuk menyelidiki kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Jiang Zemin dan mengadili sesuai perbuatannya.
Seorang pria berusia 70 tahun berkata: “Saya ingin agar Jiang Zemin diadili. Saya berharap itu akan segera terjadi. Dia sangat jahat. Saya akan menandatangani petisi tersebut.”
Seorang pria berusia 50 tahun mengatakan: “Dia menyebabkan bencana besar bagi keluarga saya. Kita harus menuntutnya.”
Seorang sopir muda sangat menghargai setelah mengetahui bahwa banyak orang menandatangani petisi untuk membawa Jiang ke pengadilan. Dia juga ikut tanda tangan.
564 warga lainnya di Kota Anshan, Provinsi Liaoning menandatangani petisi untuk menuntut Jiang Zemin
Warga dari Kabupaten Otonomi Xiuyan Manzu di Kota Anshan, Provinsi Liaoning juga bergabung dalam gerakan petisi untuk menuntut Jiang Zemin. Mereka berkata: “Orang-orang akan hidup lebih baik ketika Jiang ditangkap.”
Beberapa orang juga berkata: “Kita seharusnya sudah menuntutnya dari dahulu. Dia menyebabkan penderita pada begitu banyak orang baik.”
Seorang saudara ipar dari praktisi Falun Gong berkata: “Saya sepenuhnya mendukung penuntutan Jiang Zemin. Saya bukan seorang praktisi, namun saya dirugikan. Saya tahu Falun Gong baik, namun tidak bisa mengatakan yang sebenarnya karena takut penganiayaan. Sekarang saya bisa menuntutnya. Saya ingin berbicara bagi Falun Gong dan ingin dia diadili.”
Seorang teman dari praktisi Falun Gong berkata: “Saya tidak berlatih, namun saya mendukung anda. Dia begitu brutal menganiaya sekelompok orang baik. Dia kejam dan harus membayar atas kejahatannya.”
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.