(Minghui.org) Seorang residen Kabupaten Pingjiang ditangkap pada tanggal 4 November 2015 dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara pada Agustus 2016 karena menolak meninggalkan Falun Gong, sebuah latihan spritual yang dianiaya oleh rezim Komunis Tiongkok.
Ini bukan pertama kali Zou Wenyu (wanita) menjadi target karena keyakinannya. Ia menjadi cacat dan kehilangan penglihatannya akibat penyiksaan di kamp kerja paksa Baimalong antara Oktober 2000 hingga Maret 2002.
Kakinya bisa berjalan kembali dengan terbatas setelah bertahun-tahun, tetapi penglihatannya tidak bisa sembuh lagi. Penangkapan terakhirnya berdampak parah pada kesehatannya yang sudah lemah. Ia mulai mengalami nyeri di kaki dan punggungnya. Telinganya berdengung dari waktu ke waktu. Keluarganya membayar teman satu selnya gaji bulanan untuk merawatnya.
Pusat Penahanan Distrik Yunxi mengeluarkan sebuah pemberitahuan pada tanggal 21 Juni 2016 yang menyatakan bahwa ia tidak layak tinggal di penahanan. Tetapi polisi, pengadilan dan jaksa menolak memberikan pembebasan bersyarat medis. Mereka meneruskan sidang dan menjatuhi hukuman penjara kepadanya. Pengadilan Menengah Kota Yueyang telah mempertahankan keputusan terhadapnya.
Pusat penahanan memberitahukan suami Zou pada tanggal 18 Oktober bahwa ia telah tidak makan dua hari karena merasa mabuk dan tidak ada nafsu makan. Suaminya segera mengajukan permohonan pembebasan bersyarat medis kepada pengadilan menengah, tetapi kemudian ia diminta kembali ke pusat penahanan dengan mengatakan kasus bandingnya telah ditutup.
Pusat penahanan memberitahukannya bahwa mereka tidak mempunyai otoritas untuk mengeluarkan pembebasan bersyarat medis. Keluarga Zou sekarang dalam keadaan bingung karena mereka khawatir terhadap kondisi Zou yang terus memburuk.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Practitioners Sentenced to 3 Years in Prison Ms. Zou Wenyu Goes Blind after being Injected with Unknown Drugs at the Baimalong Forced Labor Camp The Persecution of Falun Gong Practitioners in Pingjiang County, Yueyang City, Hunan Province