(Minghui.org)
Dewan Kota Taichung baru saja mengesahkan RUU yang mengecam
penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Gong dan
mendukung ratusan ribu tuntutan hukum yang diajukan terhadap Jiang
Zemin. RUU, yang disahkan pada 23 Desember 2015 juga mengecam
kebrutalan PKT yang mengambil organ paksa dari praktisi Falun Gong
yang masih hidup dan dari tahanan hati nurani lainnya. RUU itu
ditandatangani bersama oleh anggota dewan kota dari partai yang
berbeda. Dewan Kota Yunlin juga telah meloloskan RUU yang mendesak
PKT untuk menghentikan pengambilan organ hidup dan segera
membebaskan praktisi Falun Gong yang dipenjara.
Anggota Dewan Kota Chen Cheng-tian
(kiri), salah satu sponsor dari RUU ini, mengecam keras pengambilan
organ hidup oleh PKT dari praktisi Falun Gong. Ia memegang sebuah
poster besar dengan tulisan "Menegakkan Hak Asasi Manusia dan
keadilan." Poster di sebelah kanan adalah berbunyi "Dukungan kepada
orang-orang Tiongkok dalam tuntutan hukum mereka terhadap Jiang
Zemin."
RUU mendukung tuntutan hukum
terhadap Jiang disponsori oleh tiga anggota dewan kota dan
ditandatangani bersama oleh 24 anggota Dewan Kota Taichung. Itu
disahkan di dewan pada 23 Desember 2015
Dewan Kota Taichung adalah dewan
kota kedua setelah Kaohsiung yang menyerukan kepada PKT untuk
menghentikan penganiayaan. Anggota Dewan Kota Chen Cheng-tian,
salah satu sponsor RUU, menyatakan bahwa perlakuan tidak manusiawi
terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok tidak dapat diterima. Dia
mengatakan bahwa penandatanganan RUU merupakan keinginan warga
setempat.
Anggota Dewan Kota He Min-cheng
(kanan), sponsor dari RUU, memegang poster berbunyi "Lindungi
Hak Asasi Manusia dan Keadilan."
Anggota Dewan Kota He Min-cheng
mengatakan bahwa Taiwan harus membantu menghentikan penganiayaan
terhadap Falun Gong seperti yang dilakukan negara-negara lain di
seluruh dunia. He mengatakan bahwa Jiang Zemin adalah penyebab
utama penganiayaan dan bahwa dukungan untuk mengekspresikan
tuntutan hukum terhadap dirinya adalah tindakan yang benar. Ia
percaya bahwa begitu banyak anggota dewan kota menandatangani RUU
akan menarik perhatian para pemimpin Tiongkok daratan.
Anggota Dewan Kota Chen Shu-hua,
salah satu sponsor dari RUU ini, memegang poster berbunyi
"Dukungan kepada orang-orang Tiongkok dalam tuntutan hukum mereka
terhadap Jiang Zemin."
Anggota Dewan Kota Chen Shu-hua,
sponsor lain dari RUU ini, mengatakan bahwa Dewan Kota agar
mengesahkan RUU dan berharap untuk membantu membawa keadilan kepada
orang-orang Tiongkok. Dia meminta dewan kota lain untuk
mengikuti.
Dewan Kota Yulin Mengesahkan RUU yang Mendesak PKT untuk
Menghentikan Pengambilan Organ Hidup
Anggota Dewan Kota Yunlin setelah
mengesahkan RUU mendukung Hak Asasi Manusia di Tiongkok. Kata-kata
pada spaduk berbunyi "Dewan Kota Yunlin menegakkan Hak Asasi
Manusia dan mendesak PKT untuk menghentikan pengambilan organ hidup
dan melepaskan praktisi Falun Gong."
Dewan Kota Yunlin mengesahkan RUU
yang ditandatangani bersama oleh anggota dewan kota pada 25
Desember. RUU mendesak PKT untuk menghentikan pengambilan organ
hidup dan untuk melepaskan praktisi yang dipenjara. Anggota Dewan
Kota Chiang Wen-deng mengatakan, "Sebagai anggota dewan kota, kita
harus mengecam penganiayaan tidak manusiawi ini." Dia meminta
pemerintah pusat untuk menolak masuk pejabat Tiongkok yang terlibat
dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Anggota Dewan Kota Li Chian-sheng menyatakan, "Langkah PKT pada Hak
Asasi Manusia untuk tujuan politiknya sendiri. Tidak hanya Dewan
Kota tapi semua orang di Taiwan mengecam Partai."
Anggota Dewan Kota Yan Hsu-mao mengatakan bahwa pengambilan organ
paksa dari orang yang hidup adalah tidak bermoral, dan merupakan
kejahatan yang hanya bisa terjadi di negara komunis.
Latar belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga
keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999.
Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial
dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong:
hancurkan reputasi mereka, bangkrut kan secara finansial, dan
hancurkan mereka secara fisik.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa
karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ
tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penuntut dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator
itu
Chinese version click here
English
version click here