Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Guru Fujian Mengajukan Tuntutan Pidana terhadap Jiang Zemin atas Kematian Istrinya dan Penganiayaan terhadapnya

17 Feb. 2016 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Fujian, Tiongkok


(Minghui.org) Seorang guru sekolah menengah dari Provinsi Fujian mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan diktator Tiongkok atas kematian istrinya dan penganiayaan terhadapnya. Ia mengajukan tuntutannya ke Mahkamah Agung Rakyat dan Kejaksaan Agung Rakyat pada tanggal 6 September 2015.

Bu Liping Meninggal Dunia akibat Penyiksaan

Istri Peng, Bu Liping dijatuhi hukuman kerja paksa dua tahun setelah penangkapannya pada Januari 2006, karena tidak ingin berhenti berlatih Falun Gong, sebuah kultivasi yang damai. Ia disiksa di kamp kerja paksa, termasuk dicekok paksa makanan secara brutal, pelecehan seksual, dan disuntik dengan obat-obat yang tidak diketahui.

Ia kembali ke rumah dengan sangat lemah setelah pembebasan. Ia menderita kehilangan ingatan, dan mentalnya menjadi tidak stabil.

Meskipun demikian, kantor 610 lokal berusaha menangkapnya lagi pada Mei 2012. Ia meninggalkan rumahnya dan pergi bersembunyi selama dua hari. Ia sangat menderita secara fisik maupun mental. Kesehatannya memburuk, dan ia meninggal dunia pada usia 54 tahun, pada tanggal 17 Desember 2012.

Percobaan Berat Peng: Dua Penahanan dan Penyiksaan

Peng ditangkap pada tanggal 5 Juni 2001 dan diinterogasi di Departemen Kepolisian Jian'ou selama tiga hari tiga malam, ia dipukul dengan brutal. Polisi menendang dan memukulnya. Seorang polisi menjambak rambutnya dan menghantam kepalanya ke dinding. Tubuhnya memar. Ia kemudian dibawa ke pusat penahanan dan dibebaskan 22 hari kemudian.

Ia ditangkap lagi pada tanggal 8 Juni 2006, dan dibawa ke Sekolah Pelatihan Guru Kabupaten Pucheng. Polisi memukulnya dulu kemudian memborgol tangannya ke teralis dengan kakinya hampir tidak bisa menyentuh lantai. Ia disiksa dengan cara ini selama delapan hari delapan malam. Ia hampir pingsan sewaktu dilepaskan dari penyiksaan ini, dengan tangan dan kaki yang bengkak. Ia dibebaskan dengan jaminan sampai persidangannya.

Peng dijatuhi hukuman kerja paksa dua tahun pada Agustus 2006 dan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Rujiang. Ia dipaksa menghadiri proses pencucian otak setiap hari. Sewaktu  ia menolak bekerja sama, ia dikurung di sel isolasi dan dipaksa duduk pada sebuah bangku kecil untuk waktu yang lama.

Ia dipindahkan ke kamp kerja paksa Shuitou pada tanggal 1 November 2007. Ia dan praktisi lain disiksa di kamp itu. Cara penyiksaannya termasuk pemukulan, sengatan listrik dan kurungan terisolir. Sewaktu praktisi melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan, mereka dicekok paksa dengan brutal dan dicegah untuk tidur.

Peng dibebaskan pada tanggal 9 September 2008, sebulan setelah masa tahanannya berakhir. Sewaktu kembali bekerja, jabatannya diturunkan, dan gajinya dipotong 60 persen.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here

English version click here