(Minghui.org) Seorang guru sekolah menengah dari
Provinsi Fujian mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin,
mantan diktator Tiongkok atas kematian istrinya dan penganiayaan
terhadapnya. Ia mengajukan tuntutannya ke Mahkamah Agung Rakyat dan
Kejaksaan Agung Rakyat pada tanggal 6 September 2015.
Bu Liping Meninggal Dunia akibat Penyiksaan
Istri Peng, Bu Liping dijatuhi hukuman kerja paksa dua tahun
setelah penangkapannya pada Januari 2006, karena tidak ingin
berhenti berlatih Falun Gong, sebuah kultivasi yang damai. Ia
disiksa di kamp kerja paksa, termasuk dicekok paksa makanan secara
brutal, pelecehan seksual, dan disuntik dengan obat-obat yang tidak
diketahui.
Ia kembali ke rumah dengan sangat lemah setelah pembebasan. Ia
menderita kehilangan ingatan, dan mentalnya menjadi tidak
stabil.
Meskipun demikian, kantor 610 lokal berusaha menangkapnya lagi pada
Mei 2012. Ia meninggalkan rumahnya dan pergi bersembunyi selama dua
hari. Ia sangat menderita secara fisik maupun mental. Kesehatannya
memburuk, dan ia meninggal dunia pada usia 54 tahun, pada tanggal
17 Desember 2012.
Percobaan Berat Peng: Dua Penahanan dan
Penyiksaan
Peng ditangkap pada tanggal 5 Juni 2001 dan diinterogasi di
Departemen Kepolisian Jian'ou selama tiga hari tiga malam, ia
dipukul dengan brutal. Polisi menendang dan memukulnya. Seorang
polisi menjambak rambutnya dan menghantam kepalanya ke dinding.
Tubuhnya memar. Ia kemudian dibawa ke pusat penahanan dan
dibebaskan 22 hari kemudian.
Ia ditangkap lagi pada tanggal 8 Juni 2006, dan dibawa ke Sekolah
Pelatihan Guru Kabupaten Pucheng. Polisi memukulnya dulu kemudian
memborgol tangannya ke teralis dengan kakinya hampir tidak bisa
menyentuh lantai. Ia disiksa dengan cara ini selama delapan hari
delapan malam. Ia hampir pingsan sewaktu dilepaskan dari penyiksaan
ini, dengan tangan dan kaki yang bengkak. Ia dibebaskan dengan
jaminan sampai persidangannya.
Peng dijatuhi hukuman kerja paksa dua tahun pada Agustus 2006 dan
dibawa ke Pusat Rehabilitasi Rujiang. Ia dipaksa menghadiri proses
pencucian otak setiap hari. Sewaktu ia menolak bekerja sama,
ia dikurung di sel isolasi dan dipaksa duduk pada sebuah bangku
kecil untuk waktu yang lama.
Ia dipindahkan ke kamp kerja paksa Shuitou pada tanggal 1 November
2007. Ia dan praktisi lain disiksa di kamp itu. Cara penyiksaannya
termasuk pemukulan, sengatan listrik dan kurungan terisolir.
Sewaktu praktisi melakukan mogok makan untuk memprotes
penganiayaan, mereka dicekok paksa dengan brutal dan dicegah untuk
tidur.
Peng dibebaskan pada tanggal 9 September 2008, sebulan setelah masa
tahanannya berakhir. Sewaktu kembali bekerja, jabatannya
diturunkan, dan gajinya dipotong 60 persen.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan
melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang
telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk
diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab
langsung karena telah memulai dan melanjutkan
penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok
membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor
610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada
di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan
perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi
mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka
secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi
penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang
menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana
terhadap mantan diktator itu.
Chinese version click here
English
version click here