(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Luo Jingshan
mengajukan banding setelah dijatuhi hukuman dua setengah tahun di
penjara pada 28 Januari 2016.
Tiga anggota komite perumahan datang ke rumah Luo pada 11 Agustus
2015. Mereka menemukan Luo sedang menjelajahi Minghui.org, situs
web Falun Gong yang memberitakan tentang penganiayaan pengikut
spiritual ini oleh rezim komunis Tiongkok.
Para anggota komite melaporkan Luo, sehingga rumahnya digerebek
oleh Departemen Kepolisian Pertanian Yunshan. Petugas menyita
sebuah laptop, printer, serta buku Falun Gong dan materi informasi
lainnya.
Luo dibawa ke pusat penahanan, dan penangkapannya telah disetujui
pada 18 September 2015.
Di persidangan pada 14 Januari 2016, pengacara Luo mengaku tidak
bersalah, dan berpendapat bahwa konstitusi Tiongkok menjamin
kebebasan berkeyakinan.
Sepanjang argumen pengacaranya, hakim dan petugas pengadilan
mendengarkan dengan tenang. Sidang berlangsung selama dua
jam.
Luo dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara oleh pengadilan
Mudanjiang Nongken di Provinsi Heilongjiang pada 28 Januari 2016.
Dia mengajukan banding pada saat itu juga.
Untuk daftar para pelaku, silakan lihat link mandarin.
Chinese version click here
English
version click here