(Minghui.org) Gong Yuxiu dijatuhi hukuman penjara
lagi setelah sepuluh tahun dalam pelarian untuk menghindari hukuman
pada tahun 2005 karena menolak untuk melepaskan keyakinan pada
Falun Gong, ajaran spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis
Tiongkok.
Wanita berusia 62 tahun ini berasal dari Kabupaten Taihe, Provinsi
Jiangxi, pertama kali ditangkap pada akhir tahun 2004. Enam bulan
kemudian, pengadilan setempat menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara
tanpa persidangan yang benar.
Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penahanan ilegal namun
dicekok makan secara brutal. Penjaga mencabut dua giginya ketika
berusaha untuk membuka mulutnya. Kesehatannya merosot dengan
drastis akibat aksi mogok makan dan penganiayaan oleh
penjaga.
Gong berhasil melarikan diri saat dirawat di rumah sakit setempat.
Polisi menempelkan fotonya di mana-mana dan menyiarkan
pemberitahuan "buron" di waktu utama di TV, menawarkan hadiah
10.000 yuan kepada pemberi info.
Gong menghabiskan 10 tahun berikutnya dengan mengembara dari satu
tempat ke tempat lain, kemudian tertangkap lagi pada tanggal 27
Januari 2015. Dia baru-baru ini dijatuhkan hukuman 7,5 tahun
penjara dan dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jiangxi.
Laporan terkait:
With
Righteous Thoughts, Gong Yuxiu Escapes Illegal Imprisonment - Now
Perpetrators Offer 10,000 Yuan for Her Arrest
Chinese version click here
English
version click here