(Minghui.org)Catatan editor: Wang Caixia
(wanita), seorang praktisi Falun Gong dari Kota Lanzhou, ditahan
selama 64 hari setelah ia mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan
diktator Tiongkok Jiang Zemin karena melancarkan penganiayaan
terhadap Falun Gong.
Nama saya adalah Wang Caixia, berusia 48 tahun. Saya tinggal di
Kota Lanzhou, Provinsi Gansu. Saya mulai berlatih Falun Gong pada
Januari 1996, kesehatan dan kehidupan saya membaik.
Sejak rezim komunis Tiongkok menganiaya Falun Gong pada tahun 1999,
suami meninggalkan saya karena tekanan dan saya berulang kali
ditangkap serta ditahan. Saya disiksa, termasuk digantung dengan
kedua tangan diborgol ke atas, dipukuli, dicekok paksa dan disuntik
dengan obat-obat yang tidak dikenal saat ditahan.
Kebijakan baru berlaku pada 1 Mei 2015, menyatakan bahwa Kejaksaan
Agung akan menjamin pendaftaran dan memproses semua tuntutan pidana
dan perdana. Jadi, saya mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang
Zemin karena melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong.
Diganggu oleh Polisi
Seorang polisi dari Kantor Polisi Jiayuguan menelepon kakak saya
pada Agustus 2015 dan memberitahu dia bahwa saya perlu pergi ke
kantor polisi serta berbicara dengan mereka. Saya tidak
menurutinya.
Yang Qinghong, direktur Kantor Polisi Jiayuguan dan Gao Shicheng,
seorang petugas polisi, menghentikan saya dalam perjalanan ke
tempat kerja pada 5 November 2015. Mereka meminta saya pergi ke
kantor polisi bersama dengan mereka. Saya menolak. Mereka mengikuti
saya ke rumah.
Seorang wanita, dengan marga Yang masuk ke dalam rumah saya. Ia
memperkenalkan dirinya sebagai sekretaris partai komunitas. Ia
mengatakan bahwa saya bersalah dengan menuntut Jiang Zemin. Ia
berulang kali meminta saya untuk menulis tiga pernyataan untuk
melepaskan Falun Gong. Saya mengatakan bahwa menuntut Jiang Zemin
diperkenankan oleh hukum. Saya kemudian memberitahu mereka tentang
fakta kebenaran Falun Gong. Konfrontasi ini berlanjut lebih dari
dua jam.
Ditangkap dan Disiksa
Saya ditangkap oleh empat petugas polisi pada pagi hari 1 Desember
2015 dalam perjalanan ke tempat kerja. Dua polisi memaksa saya
masuk ke dalam mobil. Saya berusaha meronta, namun mereka menahan
saya di antara tempat duduk mobil dan membawa saya ke kantor
polisi.
Polisi menggeledah saya dan kemudian memborgol tangan serta kaki
saya ke kursi besi.
Yang Qinhong tiba dan berkata bahwa saya telah melanggar hukum. Ia
meminta saya untuk menuliskan surat jaminan, yang menyatakan saya
akan melepaskan Falun Gong. Saya menolak.
Dua petugas polisi memborgol tangan saya ke belakang dan memasukkan
saya ke dalam mobil. Yang Qinhong membawa saya ke Pusat
Rehabilitasi Narkoba Gongjiawan.
Zhang Anqing, mantan direktur Kantor 610 Distrik Qilihe, memaksa
saya untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong. Mereka kembali
berusaha memaksa saya untuk menandatangani surat pernyataan. Saya
menolak.
Karena saya tidak mau melepaskan Falun Gong, petugas polisi Mou
Xiangyang melarang kunjungan keluarga. Supaya bisa bertemu dengan
sayau, Yang Qinhong meminta ayah saya agar berusaha membujuk saya
melepaskan Falun Gong.
Pada hari ke-58 penahan saya, ayah dan kakak saya diperbolehkan
untuk bertemu dengan saya. Karena saya menolak menandatangani
pernyataan melepaskan Falun Gong, Mou tidak membebaskan saya.
Saya dibebaskan pada 2 Februari 2016 setelah 64 hari penahanan
ilegal.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan
melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang
telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk
diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab
langsung karena telah memulai dan melanjutkan
penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok
membentuk lembaga keamanan di luar kerangka
hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi
tersebut berada di atas kepolisian dan sistem
yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun
Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara
finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi
penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang
menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana
terhadap mantan diktator itu.
Artikel terkait:
Ms. Wang
Caixia from Lanzhou City Suffers Eight Years of
Persecution
Chinese version click here
English
version click here