(Minghui.org)
Banyak praktisi Falun Gong sekarang menggunakan hak hukum mereka
untuk menuntut Jiang Zemin, mantan diktator Tiongkok, karena
melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong, serta menyebabkan
kerugian besar dan penderitaan yang luar biasa pada praktisi selama
16 tahun terakhir.
Wei Caixia (wanita) mengajukan
tuntutan kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung pada tanggal 24
Juni 2015, atas nama ibunya Yang Xiulian dan dirinya sendiri.
Almarhum Ibunda Disiksa dan Mendapat Pelecehan
Seksual
Yang Xiulian, umur 60 tahunan pada Maret 2000, ditangkap karena
melakukan protes damai untuk hak berlatih Falun Gong di Beijing.
Dia ditahan secara ilegal selama satu bulan di Pusat Penahanan
Hanzhong. Rumahnya digeledah dan banyak buku Falun Gong
disita.
Kemudian, ibu dan saya ditangkap secara ilegal pada tahun 2002
karena menyebarkan materi informasi Falun Gong, tetapi ditahan di
sel yang berbeda di pusat penahanan. Penjaga memerintahkan tahanan
untuk menyiksa secara fisik dan mental terhadap kami.
Ibu saya disiksa. Dia harus berdiam diri dalam posisi ditetapkan,
seperti jongkok, berdiri, atau membungkuk, untuk waktu yang lama.
Para tahanan juga memukul tenggorokan ibu saya, yang membuatnya
tidak mampu berbicara selama berbulan-bulan. Ibu juga mendapatkan
penyakit bronkitis dan asma.
Cobaan terburuk adalah kekerasan seksual menggunakan sikat gigi.
Para penjaga memaksanya berdiri telentang dinding sementara empat
narapidana memegang empat anggota badan. Dua tahanan lainnya
mendorong sikat gigi ke dalam vaginanya dan menggerak-gerakan di
sekitarnya.
Ibu saya dihukum dua tahun kerja paksa pada tahun 2003 dan dibawa
ke Kamp Kerja Paksa Wanita Shaanxi. Ketika dibebaskan pada Januari
2004, dia sangat kurus dan hanya bisa bergerak perlahan.
Trauma dari penyiksaan meninggalkan luka mendalam pada dirinya, dan
akhirnya merenggut nyawanya. Ibu meninggal dunia pada tanggal 28
Maret 2008. Ibu masih mendapat gangguan, dan rumahnya digeledah dua
bulan sebelum meninggal dunia.
Wei Berulang Kali Ditangkap dan Ditahan
Pertama kali saya ditangkap pada tanggal 3 Maret 2000 dan ditahan
selama 10 hari. Petugas dari Departemen Kepolisian Hanzhong
menangkap saya di tempat kerja pada tanggal 11 Maret 2002. Mereka
juga secara ilegal menggeledah kantor dan rumah saya. Saya ditahan
di Pusat Penahanan Hanzhong selama satu tahun.
Ibu saya divonis dua tahun kerja paksa, dan saya divonis tiga tahun
pada tahun 2003. Saya dibawa ke Kamp Kerja Pakwa Wanita
Shaanxi.
Sejak saya dibebaskan dari kamp kerja paksa pada September 2004,
saya berulang kali diganggu, ditangkap, ditahan, dan rumah
digeledah. Saya diinterogasi dari pagi sampai jam 20:00.
Tanggal 10 Januari 2008: Penangkapan secara ilegal.
Tanggal 21 September 2009: Dibawa ke Pusat Cuci Otak Longjiang
Wufeng.
Tanggal 23 Oktober 2012: Ditangkap di tempat kerja dan ditahan di
Desa Puzhenzaoshu selama satu bulan.
Menjadi Lebih Berbelas Kasih Setelah
Berkultivasi
Ibu saya memasuki jalur kultivasi pada tahun 1996. Melihat manfaat
yang diperoleh ibu dari Falun Gong, saya mengikuti dan menjadi
praktisi pada tahun 1998.
Falun Gong memberi manfaat besar kepada saya. Tidak hanya sembuh
dari penyakit, tetapi juga membantu saya memahami arti sebenarnya
dari kehidupan.
Sebelum saya berkultivasi, suami saya berzinah, jadi saya berpisah
dengannya dan hidup dalam keputusasaan. Tapi, setelah berkultivasi,
saya menjadi lebih berbelas kasih kepada orang lain, termasuk suami
saya.
Kemudian, pada tahun 2012, suami saya didiagnosis menderita kanker
hati. Saya mengundangnya ke rumah setelah ia menyelesaikan
melakukan kemoterapi. Saya menjaganya dengan baik selama tiga bulan
sebelum ia meninggal dunia.
Melihat bagaimana saya memperlakukan suami dengan baik, persepsi
para kolega saya terhadap Falun Gong pun berubah.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah
disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil
organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk
lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610”
pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas
kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang
terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara
finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator
itu.
Chinese version click here
English
version click here