(Minghui.org)
Setelah Mahkamah Agung Tiongkok mengumumkan pada 1 Mei 2015 bahwa
pengadilan perlu untuk memproses semua kasus yang diajukan oleh
warga, tuntutan hukum dari praktisi Falun Gong telah termasuk di
dalamnya.
Sampai dengan akhir Februari 2016, lebih dari 200.000 praktisi
Falun Gong, anggota keluarga dan teman-teman mereka telah
mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, mantan diktator
Tiongkok yang memulai penganiayaan terhadap latihan spiritual pada
1999. Para penuntut mengajukan tuntutan hukum melalui surat atau
online dengan menggunakan nama asli mereka. Mereka meminta agar
Kejaksaan Agung menyelidiki kejahatan Jiang Zemin dalam
penganiayaan dan Mahkamah Agung menahan dia untuk bertanggung jawab
atas kejahatan yang dilakukannya.
Di banyak tempat di Tiongkok, semakin banyak orang telah mengetahui
fakta di balik penganiayaan. Mereka telah mengajukan petisi guna
menunjukkan dukungan mereka atas upaya praktisi untuk membawa Jiang
Zemin ke pengadilan.
Pada Februari tahun ini, sekitar 1.833 orang di Kota Yueyang,
Provinsi Hunan, 1599 orang di Kota Chenzhou, Provinsi Hunan, dan
519 orang di Kota Dezhou, Provinsi Shandong telah membubuhkan nama
dan sidik jari mereka untuk mendukung praktisi dan melaporkan Jiang
Zemin ke Kejaksaan Agung.
Tanda tangan dan sidik jari
dari penduduk di Kota Yueyang, Provinsi Hunan, Tiongkok.
Tanda tangan dan sidik jari
dari penduduk di Kota Chenzhou, Provinsi Hunan,
Tiongkok.
Tanda tangan dan sidik jari
dari penduduk di Kota Dezhou, Provinsi Shandong,
Tiongkok.
Latar
belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga
keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999.
Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial
dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong:
hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan
hancurkan mereka secara fisik.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa
karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ
tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penuntut dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator
itu
Chinese version click here
English
version click here