(Minghui.org) 29
Maret 2013, praktisi Falun Gong Ren Jinhui, seorang petani,
meninggal akibat penyiksaan berulang kali, aksi brutal
penganiayaan. Anak laki-lakinya Wei Yazhong menuntut mantan
diktator Tiongkok, Jiang Zemin di Mahkamah Agung Rakyat pada 26
September 2015. Ia menuntut Jiang bertanggung jawab atas kematian
ibunya.
Di bawah ini adalah sebagian cerita dari laporan pribadi Wei
tentang penganiayaan yang dialami ibunya.
Berulang Kali
Dianiaya
Ibunya mulai berlatih Falun Gong pada 9 Januari 1997. Seluruh
penyakitnya sembuh setelahnya. Pada Januari 2001, ia berkata kepada
orang-orang tentang manfaat latihan Falun Gong. Ia ditangkap dari
rumahnya 5 hari kemudian dan dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten
Mancheng oleh polisi dari Kantor Polisi Kota Bailong. Ia melakukan
aksi mogok makan untuk memprotes penangkapannya. Ia diborgol dengan
tangan di belakang dan dengan brutal dipaksa makan lewat
selang.
Ia dipindahkan ke Pusat Pencucian Otak Dongma pada bulan Mei.
Penjaga memukul punggungnya dengan tongkat kayu tebal hingga
tongkat tersebut patah.
Ia disiksa di pusat pencucian otak selama sebulan. Agen dari Kantor
610 membawanya kembali ke Pusat Penahanan Kabupaten Mancheng dan
menahannya secara ilegal selama 1 tahun.
Ibunya dibebaskan pada awal tahun 2002. Ia memberikan kesaksian
kepada pejabat pemerintahan bagaimana ia disiksa dan menyarankan
mereka untuk tidak terlibat dalam penganiayaan. Malam itu ia
ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Mancheng lagi. Ia
dibawa ke pusat pencucian otak Zhuozhou tujuh bulan kemudian.
Ibu saya disiksa di pusat pencucian otak. Ia disetrum dengan
tongkat listrik, diikat ke ranjang kematian, dipukuli, dipaksa
duduk di kursi kecil, dan membuatnya berdiri di bawah matahari
untuk waktu yang lama. Pada 15 Agustus 2002, mereka memborgol kedua
lengannya melingkari pohon. Setelah itu tangannya menjadi kaku dan
ia tidak bisa memegang apapun.
Peragaan penyiksaan: Ranjang
Kematian
Ketika SARS merebak tahun 2003,
pusat pencucian otak ini dipaksa untuk tutup. Ibu saya tidak
dibebaskan. Malahan, mereka membawanya ke Pusat Pencucian Otak
Dongma.
Tewas Akibat Penganiayaan
Dalam perjalanan ke rumah pada malam hari 15 Oktober 2007, ibu saya
ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Kabupaten Bailong. Ia
kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Mancheng selama
setengah bulan. Ketika polisi gagal untuk mengambil 1000 yuan dari
keluarganya, polisi membebaskannya tanpa sepengetahuan kami dan
membiarkannya pulang sendirian dari pusat penahanan, yang jauhnya
sekitar 20 mil, meskipun kondisi kesehatannya buruk.
Karena penganiayaan, ibu saya menjadi sangat lemah. Tulang
punggungnya rusak parah karena penyiksaan yang ia alami, ia tidak
bisa meluruskan punggungnya. Kondisinya memburuk dan akhirnya ia
menjadi lumpuh. Ia meninggal pada 29 Maret 2013.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah
disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil
organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga
keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999.
Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan
sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun
Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan
hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator
itu.
Chinese version click here
English
version click here