(Minghui.org)
Dewan Kota Chiayi di Selatan Taiwan baru-baru ini mengumumkan
sebuah resolusi untuk menegakkan hak asasi manusia untuk praktisi
Falun Gong, sebuah latihan spritiual yang sedang dianiaya di
Tiongkok.
Resolusi ini diumumkan pada 14 Maret 2016, dan meminta bahwa rezim
Tiongkok “membebaskan seluruh praktisi Falun Gong dan tahanan tak
bersalah lainnya.” Resolusi ini secara khusus meminta rezim untuk
“menghentikan pengambilan organ dari praktisi Falun Gong yang
dipenjara, orang yang percaya agama, dan etnis minoritas.”
Dewan Kota Chiayi mengumumkan
resolusi
Tsai Wen-Hsu, seorang konselor
yang menginisiasi resolusi, meminta rezim Tiongkok untuk segera
menghentikan penganiayaan Falun Gong. Ia percaya bahwa hak asasi
manusia adalah sebuah nilai universal yang tidak dibatasi oleh
batasan negara, ras, atau agama. Tsai juga mendesak pihak berwenang
di Taiwan untuk melarang mereka yang terlibat dalam pengambilan
organ untuk masuk ke Taiwan, dan mengusir mereka yang telah berada
di Taiwan.
Resolusi ini ditandatangani oleh 10 konselor dan disahkan secara
bulat.
Enam kabupaten dan kota di Taiwan (Pingtung, Kaohsiung, Taichung,
Yunlin, Hualien, dan Yilan) telah mengumumkan resolusi serupa,
mendesak pemerintah Tiongkok untuk menghentikan penganiayaan Falun
Gong, meminta penghentian dengan segera pengambilan organ secara
paksa yang disetujui negara, dan mendukung lebih dari 200,000 orang
Tionghoa yang telah menuntut mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin,
yang memerintahkan penganiayaan Falun Gong di Tiongkok.
Tambahan, Asosiasi Pengacara Taipei membuat pengumuman pada 25
Desember 2015 mendesak rezim komunis Tiongkok untuk memperbolehkan
organisasi internasional untuk masuk ke Tiongkok untuk
menginvestigasi kejahatan pengambilan organ secara paksa, dan
mendukung warga Tiongkok meminta keadilan dalam penganiayaan
terhadap Falun Gong.
Chinese version click here
English
version click here