(Minghui.org) Xu Yangang [pria], 37, dari Kota
Praja Guaili, Kabupaten Qianguo, Provinsi Jilin, mengajukan
tuntutan Hukum terhadap Jiang Zemin pada tanggal 1 September
2015.
Xu menuntut Jiang Zemin karena bertanggung jawab atas penderitaan
luar biasa yang ia sebabkan dengan memulai penganiayaan terhadap
Falun Gong.
Disiksa karena Membela Falun Gong
Xu naik kereta ke Beijing untuk berbicara tentang Falun Gong pada
tanggal 27 Desember tahun 2000. Polisi menangkapnya di kereta.
Mereka bergantian menampar wajahnya dan menendang dadanya. Xu
kemudian mogok makan saat berada dalam tahanan, dan kemudian
dibebaskan.
Disiksa Selama Berada di Dua Kamp Kerja
Paksa
Xu ditangkap lagi pada 15 Januari 2001 dan diberikan hukuman satu
tahun kerja paksa. Selama masa penahanannya di Kamp Kerja, ia
melanjutkan mogok makan dan dikurung di sel isolasi. Para penjaga
memborgol salah satu tangannya ke tempat tidur dan memaksanya untuk
merebahkan dirinya di sisi tempat tidur tanpa membuka borgol
itu.
Saat ia berteriak "Falun Dafa baik," penjaga mengikat tangan dan
kakinya ke bingkai tempat tidur dan meninggalkannya seperti
itu selama satu bulan, dan menyiksanya kapan pun mereka mau.
kakinya membengkak hingga berubah bentuk, dan dokter penjara
mengatakan ini bisa berakhir dengan amputasi. Meskipun
pembengkakannya mereda, tetapi kakinya tidak bisa menekuk
sempurna.
Para penjaga meninju wajahnya, menyebabkan hidungnya berdarah.
Mereka kemudian menggunakan papan kayu untuk memukul telapak
tangannya sampai papan itu pecah. Mereka juga menyetrumnya dengan
tongkat listrik setelah menutup mulutnya dengan tali.
Pada musim dingin, para penjaga akan membiarkan jendela terbuka
untuk membuatnya menderita kedinginan. Karena ia menolak untuk
melakukan kerja paksa, para penjaga memukulinya dengan kejam dan
melarang orang lain untuk berbicara dengannya. Mereka yang tidak
mau mendengarkan dicambuk dengan sabuk kulit.
Xu ditangkap lagi pada 6 Juni 2002 dan dihukum kerja paksa lagi
selama dua tahun. Dia melakukan mogok makan untuk protes kemudian
dipaksa untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong. Para
penjaga yang dipimpin oleh direktur rumah sakit penjara memaksa
membuka mulutnya dengan suatu alat untuk memaksanya makan. Selnya
basah dan dan lembab menyebabkan kulitnya terkena kudis.
Selama masa hukuman kerja paksa keduanya, ia mengetahui bahwa
ibunya, juga seorang praktisi, telah dijatuhi hukuman kerja paksa
di Kamp Kerja Wanita Changchun.
Penyiksaan brutal yang berkepanjangan, membawanya ke ambang
kematian, dan ia harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan
darurat. Sampai hari ini, hidungnya masih sedikit miring ke satu
sisi akibat dari pemukulan brutal.
Keluarga Berantakan Sewaktu Ia Dipenjara
Polisi daerah setempat masuk ke rumah Xu pada 17 Oktober 2007 dan
menyita televisi, DVD player, sepeda motor, dan beberapa barang
lainnya. Polisi memukulinya hingga jatuh ke lantai,
menelanjanginya, mengikatnya, dan mencambuk kepalanya dengan ikat
pinggang. Dia ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Daerah
Jianguo.
Kemudian ia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada 22 Oktober
2008 dan ditahan di Penjara Shilling. Setelah bertahun-tahun
pengobatan, dia didiagnosis dengan tuberkulosis. Terlepas dari itu,
para penjaga memukulinya dengan tabung karet sementara menyiram air
dingin ke tubuhnya. Dia masih menahan sakit bekas luka di
punggungnya dari pemukulan. Praktisi lain Dong Fengshan [pria],
yang dijatuhi hukuman bersama dengan Xu, dipukuli sampai mati
beberapa hari kemudian di penjara yang sama.
Xu dilepaskan sebelum masa tahanannya berakhir. Dia kembali ke
rumah, hanya untuk mengetahui bahwa ibunya telah meninggal akibat
penganiayaan, dan bahwa dia hanya dilepaskan pada saat terakhir
dari hidup ibunya. Istrinya terpaksa meninggalkan rumah untuk
menghindari penganiayaan, meninggalkan anak mereka kepada tetangga
mereka.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan
melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang
telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk
diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab
langsung karena telah memulai dan melanjutkan
penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok
membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor
610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada
di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan
perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi
mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka
secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi
penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang
menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana
terhadap mantan diktator itu.
Chinese version click here
English
version click here