(Minghui.org) Di
Pingdu, Provinsi Shandong, lebih dari 700 praktisi dan keluarga
mereka telah mengajukan tuntutan hukum meminta kejaksaan tertinggi
Tiongkok untuk menuntut Jiang Zemin, mantan pemimpin Tiongkok yang
meluncurkan penganiayaan kekerasan terhadap Falun Gong pada
1999.
Selain itu, lebih dari 1.115 warga di Pingdu telah menandatangani
petisi untuk mendukung tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, pada 18
Maret 2016.
Warga di Pingdu, Provinsi
Shandong menandatangani petisi meminta Mahkamah Agung untuk
mengadili mantan pemimpin Partai Komunis, Jiang Zemin atas
penganiayaan Falun Gong.
Sambil mengumpulkan tanda tangan,
praktisi bertemu banyak orang yang antusias memberikan dukungan
mereka.
Satu pelanggan di sebuah toko hardware menyatakan: "Saya tidak
tahan terhadap Jiang Zemin. Dia tidak melakukan hal baik bagi warga
tapi menganiaya orang-orang baik. Saya mendukung kalian. Saya akan
menandatangani petisi."
Seorang wanita berusia lima puluhan berkata, "Falun Gong bukan
seperti apa yang anda lihat di televisi. Kakak saya adalah seorang
perawat. Ibu dari rekan kerjanya pulih dari hepatitis berat setelah
berlatih Falun Gong."
Chinese version click here
English
version click here