Keluhan yang dilayangkan pada
tanggal 12 Juni 2015 kepada Kejaksaan Agung menjelaskan tentang
pemenjaraan selama empat tahun dan tiga tahun di kamp kerja paksa
sebagai seorang praktisi Falun Gong. Dia disiksa di penjara dan
kamp kerja paksa.
Dibawah tekanan mental yang sangat besar dari penganiayaan,
istrinya menceraikan diri dia. Pada saat sedang menulis, Dr. Wu
berusaha untuk menghindari penangkapan lebih lanjut dan tidak bisa
kembali ke rumah. Dia melarikan diri dari pihak otoritas sejak
pembebasannya dengan jaminan untuk mendapatkan perawatan medis pada
Januari 2013.
Kesaksian Dr. Wu atas Pemenjaraan dan Penyiksaan Karena
Keyakinan
Saya adalah seorang dokter di klinik kesehatan di Perusahaan
Manufaktur Keramik Kota Chongqing. Setelah keluar dari perusahaan,
saya membuka apotek pada tahun 1997.
Meski sebagai seorang dokter, saya menderita berbagai macam
penyakit seperti nasitis, gastritis, dan radang sendi. Semua
kondisi ini hilang setelah saya berlatih Falun Gong pada tahun
1996. Saya berusaha sebaik mungkin untuk mengikuti prinsip
Sejati-Baik-Sabar dalam interaksi dengan pasien, kolega, keluarga
dan teman-teman. Untuk beberapa saat, segalanya berjalan dengan
baik.
Tetapi, semuanya berubah saat Jiang Zemin memerintah penganiayaan
terhadap Falun Gong pada Juli 1999.
Saya pergi ke Beijing untuk memohon keadilan bagi Falun Gong; Saya
berharap jika saya memberitahu pemerintah tentang pengalaman
pribadi saya dan bagaimana saya mendapatkan manfaat dari ajaran
ini, pemerintah akan tahu bahwa Falun Gong tidak bersalah.
Tetapi setelah kembali ke rumah, saya ditangkap dan dikirim ke
Pusat Penahanan Yudong di Distrik Banan selama 31 hari.
Pada suatu hari di bulan Agustus 2000, petugas polisi dari Kantor
Polisi Lijiatuo di Distrik Banan mendobrak masuk ke dalam apartemen
saya. Saya menanyai surat geledah mereka, tetapi mereka tidak
memilikinya. Mereka menangkap dan mengirim saya ke Pusat Penahanan
Yudong sekali lagi. Setelah itu saya dipindahkan ke Kamp Kerja
Paksa Xishanping selama setahun.
Ketika berada di kamp kerja paksa, saya disiksa secara brutal
karena menolak untuk melepaskan keyakinan pada Falun Gong. Suatu
kali, saya berusaha untuk menghentikan para petugas yang menyiksa
seorang rekan praktisi di dalam kamp, tetapi petugas polisi Ye Hua
memukuli saya hingga tulang rusuk saya patah.
Tulang rusuk saya patah sebanyak empat hingga lima kali di dalam
kamp kerja paksa; saya tidak bisa tidur nyenyak selama setengah
tahun karena pneumothorax.
Pada akhir November 2001, saya disiksa hingga mengalami kelumpuhan
dan meminta dikeluarkan untuk mendapatkan perawatan. Penganiayaan
terus berlanjut.
Pada Mei 2002, polisi bernama Tang Guozhi dari Kantor Polisi
Chenjiawan mendatangi apotek saya dan melihat saya membaca
buku-buku Falun Gong. Dia meminta bantuan dan mengirim saya ke
Kantor Polisi Lijialuo. Segera saya dikirim ke Pusat Penahanan
Yudong, dan sekali lagi dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Xishanping
selama satu tahun.
Untuk ketiga kalinya saya dikirim ke kamp kerja paksa pada Oktober
2004. Saat saya sedang membagikan materi yang menyingkap
penganiayaan, polisi Wang dari Lijiatuo menangkap saya. Mereka
mengirim saya ke Kamp Kerja Paksa Xishanping selama dua
tahun.
Setelah saya dibebaskan, pada Desember 2007, saya ditangkap oleh
Kepolisian Resor Tuqiao dan ditahan di Pusat Penahanan Yudong
selama 31 hari. Karena saya telah memberikan materi-materi Falun
Gong ke seorang wanita lansia dan putrinya menyerahkan saya kepada
polisi.
Pada Juni 2010, saya pergi ke Sekolah Longren di Distri Yuzhong
untuk memberikan DVD tentang fakta penganiayaan kepada Yang Luhan
(teman sekolah). Akan tetapi, seorang guru melaporkan saya kepada
pihak berwajib. Polisi Wang Yun dari Kepolisian Resor Lianglukou di
Distrik Yuzhu menangkap dan menahan saya di Pusat Penahanan
Liziba.
Setelah satu tahun penahanan, Pengadilan Distrik Yuzhong
menjatuhkan empat tahun penjara di Penjara Yongchuan, dan saya
sekali lagi disiksa hingga berada dalam kondisi kritis. Saya
dibebaskan dengan syarat mendapatkan perawatan medis pada Januari
2013.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah
disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil
organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk
lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610”
pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas
kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang
terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara
finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator
itu.
Laporan terkait:
Doctor
Wu Qun Subjected to Severe Abuse in Yongchuan Prison and Denied
Family Visits