Pada Sabtu sore, 23 April 2016, praktisi Falun Dafa di Jakarta menggelar aksi gelar spanduk yang bertemakan ‘Great Wall of Truth and Justice’ (Tembok Besar Kebenaran dan Keadilan). Delapan spanduk utama dengan berbagai tema – merefleksikan fakta kebaikan Falun Dafa; penyebarannya di lebih dari 100 negara; fakta seputar Permohonan Damai 25 April 1999 di Beijing; fakta penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan oleh rejim Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap para praktisi Falun Dafa di Tiongkok, yang didalangi oleh ketuanya saat itu, Jiang Zemin; berlanjut pada fenomena lebih dari 220 juta pemunduran dari PKT di Tiongkok dan sejak Mei 2015, gelombang lain melanda Tiongkok, yaitu lebih dari 200.000 warga Tiongkok - baik praktisi maupun keluarganya – telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin atas kejahatan kemanusiaannya terhadap Falun Dafa (antara lain penahanan ilegal, penyiksaan, pemerkosaan, serta kejahatan pengambilan organ tubuh sistematis dari para praktisi Falun Dafa yang masih
hidup dan ditahan di penjara serta kamp-kamp kerja di Tiongkok). Dan pada spanduk terakhir ditegaskan bahwa keadilan pasti akan ditegakkan, bila bukan oleh umat manusia sendiri, maka Langit akan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku kejahatan.
Permohonan damai 25 April 1999 di Beijing telah diputarbalikkan oleh rejim PKT sebagai pengepungan terhadap Zh0ng Nan Hai (kompleks pemerintahan pusat). Hari itu, lebih dari 10.000 orang praktisi secara spontan mengajukan permohonan ke Dewan Negara Urusan Pengaduan, yang letaknya berdekatan dengan Zhong Nan Hai, untuk meminta pembebasan bagi 45 rekan mereka yang ditangkap oleh kepolisian Tianjin, akibat mengklarifikasi fakta secara damai terhadap redaksi sebuah media corong pemerintah yang telah menerbitkan artikel yang mencemarkan Falun Dafa. Selain itu, para praktisi juga memohon lingkungan berlatih yang adil dan bebas dari tekanan bagi Falun Dafa.
Hujan gerimis yang turun di awal
kegiatan, mengurangi sengatan matahari di siang itu. Selain gelar
spanduk, kegiatan juga diseling dengan penampilan barisan genderang
pinggang; peragaan kejahatan pengambilan organ, peragaan penyiksaan
terhadap praktisi Falun Dafa yang dilakukan oleh PKT, dan orasi
seruan penghentian kejahatan, serta sharing dari praktisi asal
Tiongkok yang kehilangan ibunya dalam penganiayaan PKT yang
irasional ini.
Mengapa irasional? Karena PKT justru menganiaya orang-orang yang
tengah menempuh jalan kebaikan, yang mencari hakiki kehidupan serta
mengasimilasikan dirinya dengan karakter alam semesta:
Sejati-Baik-Sabar.
Dua pengacara dari LBH Jakarta yang hadir dalam kegiatan tersebut,
memberikan tandatangan mereka pada form pelaporan kejahatan
kemanusiaan Jiang Zemin, mantan diktator Tiongkok, yang mendalangi
dan memimpin langsung penindasan terhadap Falun Dafa. Banyak lagi
anggota masyarakat yang tengah lalu-lalang juga menandatangani form
pelaporan kejahatan Jiang dan menyatakan dukungan moril mereka bagi
perjuangan damai praktisi dalam menentang ketidakadilan dan
kejahatan PKT.
Pengamanan dari pihak Pospol Mega Kuningan, Kepolisian Sektor maupun dari Polda Metro Jaya yang simpatik, juga sangat membantu kelancaran serta ketertiban kegiatan. Kegiatan sore itu diakhiri dengan pembacaan puisi serta renungan lilin bagi para praktisi yang menjadi korban penganiayaan.