(Minghui.org)
Belasan praktisi Falun Gong ditangkap secara ilegal dua tahun yang
lalu, pada tahun akhir Februari 2014. Mereka pertama-tama dibawa ke
Pusat Penahanan Jiyuan, namun beberapa dari mereka dibawa ke tempat
lain. Ini adalah informasi terbaru berdasarkan investigasi yang
sedang dilakukan.
Empat praktisi ini dipindahkan ke
Penjara Xinxiang Henan pada 18 Maret 2016, termasuk Wang Dongling,
Chang Lihua, dan Yin Libo dari Kota Jiyuan, Provinsi Henan, juga Li
Bingling dari Kabupaten Gaotang, Provinsi Shandong.
Mereka berempat disidangkan di Pengadilan Kota Jiyuan pada tanggal
26 Juni dan 9 September 2015, termasuk Wang, Chang, Yin, Li –
ditambah lima orang lainnya – Xiao Mao, Wang Xiaohuan, Zhou Ziyang,
Wu Zhenyu, dan Li Yunhua. Empat pengacara menyatakan klien mereka
tidak bersalah.
Pengadilan tidak mengumumkan hukuman pada waktu itu, namun
Pengadilan Kota Jiyuan sudah menghukum kelima praktisi ini: Wang
lima tahun penjara, Chang tiga setengah tahun, Yin tiga tahun, Li
empat tahun, dan Zhou dua tahun. Keempat praktisi segera mengajukan
banding atas hukuman penjara mereka ke pengadilan tinggi, namun
pengadilan memperkuat hukuman mereka tanpa kehadiran pengacara
praktisi.
Chinese version click here
English
version click here