Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

1,516 Orang Warga Qingdao Menandatangani Tuntutan Hukum Terhadap Jiang Zemin

10 Mei 2016 |   Oleh: koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok


(Minghui.org) 1,516 warga Kota Qingdao di Provinsi Shandong telah menandatangani tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin, yang meluncurkan penganiayaan brutal terhadap Falun Gong sejak 1999.

Upaya ini akibat praktisi Falun Gong setempat yang terus-menerus mengklarifikasi fakta warga daerah itu tentang Falun Gong dan penganiayaan yang masih sedang berlangsung.

Warga Qingdao menandatangani tuntutan hukum terhadap mantan diktator Jiang Zemin
Warga Qingdao menandatangani tuntutan hukum terhadap mantan diktator Jiang Zemin

Semua laporan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin dikirim ke Kejaksaan Agung. Tuntutan mendakwa dia karena merampas kebebasan berkeyakinan orang-orang Tiongkok dan melakukan genosida terhadap praktisi Falun Gong.

Alasan utama seluruh tuntutan adalah menyerukan dilakukannya penyelidikan oleh otoritas atas kejahatan pengambilan organ dari praktisi Falun Gong, yang dilakukan oleh Jiang Zemin dan sekutu-sekutunya.

Berbicara Menentang Penguasa Jahat

Seorang pria yang mengatur sekelompok buruh mengatakan bahwa Jiang Zemin telah menganiaya banyak orang yang tidak bersalah selama masa jabatannya dan berperan penting dalam pembunuhan praktisi untuk organ mereka.

Dia mengatakan, "Ini sangat jahat. Tidaklah cukup dengan 200.000 orang yang mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, saya berpikir bahwa 200 juta orang harus menuntutnya. Saya ingin ikut serta dalam daftar orang yang menuntutnya." Dia menandatangani formulir. Dia juga membubuhkan sidik jarinya, yang merupakan alat bukti tanda tangan di Tiongkok.

Seorang praktisi berbicara dengan ayah dan anak, sekelompok pedagang sayur, tentang Falun Gong dan penganiayaan.

Praktisi bertanya, "Sekitar 200.000 orang telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin. Apakah anda ingin melaporkan dia juga? "

Sang ayah berkata, "Jiang Zemin telah melakukan begitu banyak hal yang mengerikan. Orang-orang seharusnya menuntut dia sejak dulu." Kedua ayah dan anak menandatangani formulir.

Pasangan tua berusia 60-an mendengarkan ketika seorang praktisi menjelaskan fakta-fakta tentang penganiayaan.

Sang istri berkata, "Jiang Zemin benar-benar jahat. Dia seharusnya telah dipenjara sejak dulu." Keduanya menandatangani dan membubuhkan sidik jari mereka pada formulir.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penuntut dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here

English version click here