Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

639 Warga di Xiangtan Menandatangani Petisi Menuntut Jiang Zemin

17 Mei 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hunan, Tiongkok


(Minghui.org) Sebanyak 639 warga dari Kota Xiangtan, Provinsi Hunan telah menandatangani petisi yang menyerukan menuntut mantan pemimpin Tiongkok Jiang Zemin karena memulai penganiayaan brutal terhadap Falun Gong. Di bawah perintah Jiang Zemin, praktisi Falun Gong di seluruh negeri telah ditangkap, disiksa, dan bahkan dibunuh karena menolak untuk meninggalkan keyakinan mereka.

Formulir tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin
Formulir tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin

Seorang pengusaha menandatangani petisi dan berkata bahwa seluruh keluarganya telah membaca materi klarifikasi yang diberikan oleh praktisi Falun Gong, termasuk Sembilan Komentar Mengenai Partai Komunis Tiongkok. Setelah ia dan istrinya mengundurkan diri dari Partai Komunis dan organisasi-organisasi afiliasinya, mereka juga telah memberitahu orang-orang apa yang mereka tahu tentang Falun Gong. Dia baru saja memperoleh buku Zhuan Falun dan mulai membacanya.

Setelah mendengar tentang petisi, seorang wanita yang kenal seorang praktisi Falun Gong yang ditahan secara ilegal segera menandatangani petisi. Dia berkata, "Jiang Zemin adalah orang yang paling jahat. Praktisi Falun Gong tidak melakukan sesuatu yang salah, tapi dia menjebloskan mereka di penjara-penjara dan pusat-pusat penahanan."

Petisi dikirim ke Kejaksaan Agung.

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here

English version click here