(Minghui.org)
Hakim ketua dalam sidang seorang praktisi Falun Gong dikeluarkan
dari kasus tersebut, setelah terdakwa dan pengacara mengajukan
keluhan yang menuduh hakim tersebut gagal untuk tidak memihak dan
melanggar prosedur hukum.
Wu Guimin, wanita, warga
Kabupaten Yi berusia 61 tahun, disidang pada tanggal 30 Maret tahun
ini karena menolak untuk melepaskan keyakinannya kepada Falun Gong,
sebuah latihan spiritual yang sekarang sedang dianiaya oleh rezim
komunis Tiongkok.
Pengacaranya, Li Zhongwei berulang kali diinterupsi oleh jaksa
penuntut ketika giliran dia untuk berbicara. Hakim Du Qiguo tidak
hanya menolak untuk menghentikan interupsi dari jaksa, tetapi juga
memerintahkan Li supaya dikeluarkan dari ruang pengadilan.
Li mengajukan keluhan terhadap hakim Du karena mengabaikan haknya
untuk mewakili kliennya. Wu juga ikut mengajukan keluhan secara
terpisah, menuduh hakim tersebut telah melanggar prosedur hukum dan
membuat dirinya gagal disidangkan secara adil.
Pengadilan setempat baru-baru ini mengumumkan bahwa Du telah
ditarik dari kasus tersebut dan sidang lain akan diadakan pada
tanggal 16 Mei dengan hakim yang lain.
Laporan terkait:
Hebei
Woman Denied Fair Trial, Complaints Filed Against Judge
Attorney
Files Complaint Against Presiding Judge
Chinese version click here
English
version click here