Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dua Praktisi Falun Gong di Provinsi Shandong Ditangkap

20 Mei 2016 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok


(Minghui.org) Xu Qinli dan Meng Guangyan, keduanya adalah praktisi Falun Gong dari Kota Xintai, Provinsi Shandong, ditangkap pada tanggal 12 April 2016. Xu ditangkap setelah mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan pemimpin Tiongkok Jiang Zemin, dan Meng ditangkap karena melihat situs web Minghui.org di tempat kerja.

Xu mengirim surat tuntutannya terhadap Jiang Zemin ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung pada akhir September lalu, menuntut mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok karena memerintahkan penindasan kejam terhadap Falun Gong. Pada musim dingin, para petugas polisi Xintai menggeledah dan mengambil semua materi Falun Gong dan MP3 player dari rumahnya. Mereka juga menyita telepon seluler.

Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, Xu terpaksa meninggalkan rumah selama selama dua tahun dan dipenjara selama tiga tahun. Dia disiksa sangat parah hingga tangan kanannya menjadi lumpuh.

Meng ditangkap oleh polisi Xintai karena menggunakan telepon seluler untuk mengunjungi situs web Minghui.org di tempat kerjanya. Para petugas kemudian menggeledah rumahnya dan mengambil semua buku Falun Gong, e-book, dan radio.

Sebelumnya Meng pernah ditahan dan menghabiskan waktu selama selama dua tahun di kamp kerja paksa karena berlatih Falun Gong.

Mereka berdua sekarang ditahan di Pusat Penahanan Beishi, dimana di bawah Departemen Kepolisian Xintai.

Pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan Xu dan Meng:

Ma Yan (马彦), direktur Kantor 610 Departemen kepolisian Xintai: +86-13605381212, +86-538-7103062, +86-538-7103259
Feng Dayong (冯大勇), kepala Divisi Keamanan Domestik Departemen kepolisian Xintai: +86-13853813269 7103065

Chinese version click here
English version click here